Bisnis.com, LOMBOK TIMUR -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menargetkan setidaknya ada 5.000 desa tertinggal yang bisa naik tingkat menjadi desa berkembang dan 2.000 desa berkembang yang menjadi desa mandiri hingga akhir 2019.
Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Aisyah Gamawati mengatakan saat ini setidaknya masih ada 122 kabupaten yang masih tergolong daerah tertinggal.
"Berdasarkan hasil BPS Oktober 2018, kita sudah melampaui target pengentasan desa tertinggal bahkan untuk tahun 2019. Sekarang sudah ada 6.518 desa yang tadinya tertinggal menjadi berkembang, 2.665 desa yang kategori berkembang menjadi mandiri," ujar Aisyah usai menyerahkan bantuan di Desa Pulau Maringkik, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (27/3/2019).
Ada enam indikator kategori ketertinggalan desa yaitu terkait sumber daya manusia, kemampuan keuangan daerah, ketersediaan sarana prasana infrastruktur dasar, aksesibilitas, serta karakteristik daerah dan pengembangan ekonomi.
"Kalau semua itu sudah terpenuhi saya rasa bisa dikatakan mandiri," ujar Aisyah.
Perlakukan dan alokasi anggaran untuk masing-masing kategori desa pun berbeda. Hal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa yang disampaikan kepada pemerintah.
Kendati sudah masuk dalam kategori desa mandiri, Aisyah menegaskan dana desa akan tetap diberikan untuk desa tersebut. Namun, porsinya akan menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan setempat.