Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat mengenai keterbukaan informasi soal rekam jejak seluruh peserta Pemilu sebagai pertimbangan masyarakat menentukan pilihannya.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mendorong agar seluruh partai politik membuka rekam jejak para calon tersebut. Hal ini penting sebagai refensi masyarakat ke depan.
Laode mengemukakan hal ini usai menerima kunjungan anggota Bawaslu Rahmat Bagja di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (27/3/2019).
KPK-Bawaslu sepakat untuk mendorong keterbukaan informasi rekam jejak para caleg.
"Saya pikir itu [rekam jejak] juga salah satu kriteria yang dilihat masyarakat. Kenapa dia [caleg] tidak ingin buka riwayat hidupnya. Itu saya pikir penting," ujar Laode.
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan keterbukaan rekam jejak bisa mereduksi politik uang yang terjadi di lapangan.
Untuk itu, Bawaslu minta pada peserta pemilu untuk membuka semua rekam jejak sehingga masyarakat bisa mengenali dan mengetahui siapa peserta pemilu tersebut.
"Inilah saatnya untuk membuka rekam jejaknya dan juga saling berkompetisi. Sehingga masyarakat bisa memilih secara baik," ujarnya.