Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaksa Agung AS : Trump Tak Berkonsprirasi dengan Rusia pada Pemilu 2016

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tidak berkonspirasi dengan Rusia dalam pemilihan umum 2016 menurut ringkasan laporan Penyelidik Khusus Robert Mueller yang diserahkan kepada Kongres kemarin waktu setempat.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump./REUTERS-Carlos Barria
Presiden Amerika Serikat Donald Trump./REUTERS-Carlos Barria

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tidak berkonspirasi dengan Rusia dalam pemilihan umum 2016 menurut ringkasan laporan Penyelidik Khusus Robert Mueller yang diserahkan kepada Kongres kemarin waktu setempat.

Dalam laporan itu Mueller menulis bahwa tidak disimpulkan apakah Trump telah melakukan tindakan pidana, tapi sang presiden tidak pula dinyatakan bersih dari pelanggaran pidana.

Adapun pembuat ringkasan laporan kepada Kongres AS adalah Jaksa Agung, William Barr sebagimana dikutip CNN.com, Senin (25/3/2019). 

Kemunculan hasil laporan itu disambut Trump dengan cuitan: "Tiada kolusi, tidak menghalangi".

Trump, yang berulangkali menyebut penyelidikan terhadapnya dan tim kampanyenya sebagai upaya mencari-cari kesalahan, mengatakan "memalukan negara harus melalui hal ini".

Dia menambahkan penyelidikan selama dua tahun itu adalah "upaya pelengseran ilegal yang gagal".

Ringkasan yang dibuat Barr menjelaskan secara singkat sejumlah temuan laporan Mueller mengenai dugaan upaya Rusia mempengaruhi pemilihan presiden AS pada 2016.

"Penyelidik khusus tidak menemukan ada warga AS atau pejabat kampanye Trump yang berkonspirasi atau secara sadar berkoordinasi dengan Rusia," ujar Barr.

Bagian kedua dalam ringkasan menyinggung soal dugaan menghalangi proses hukum. Barr menyebut laporan penyelidik khusus "menentukan tidak membuat penilaian jaksa secara tradisional".

"Karena itu, Penyelidik Khusus tidak menarik kesimpulan apapun mengenai apakah tindakan yang diperiksa dapat disebut menghalangi," menurut ringkasan itu.

Barr mengatakan bukti yang dikumpulkan tidak cukup "menentukan sang presiden melakukan pelanggaran menghalangi proses hukum".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper