Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyinggung soal kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang turut menyeret mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy.
Mahfud MD kemudian menjabarkan soal 'ritualitas' orang yang tertangkap tangan oleh KPK. Mahfud menyebut ada tiga ritualitas.
"Ritualitas orang ditangkap itu ada tiga, pertama bilang 'wah saya dijebak', padahal gak mungkin orang dijebak dengan OTT," ujar Mahfud di Gedung KPK, Senin (25/3/2019).
Menurut dia, orang yang terjerat OTT kemungkinan besar telah dipantau sejak lama oleh KPK, sehingga tidak mungkin adanya jebak menjebak.
Ritualitas kedua, lanjut dia, soal adanya pengakuan tentang korban politik. Menurut dia, pernyataan itu terbilang klise. Apalagi setelah ditunjukkan bukti-bukti bahwa memang orang tersebut terindikasi terlibat kasus korupsi.
"Nah, nanti sesudah diperiksa ditunjukan bukti-bukti bahwa ini kamu tanggal sekian bicara gini, janjinya ini, tanggal sekian ganti hand phone nomer ini dan seterusnya, baru dia 'oh iya', gitu kan," ujarnya.
Kemudian ritual ketiga adalah ketika sudah menjalani proses persidangan. Orang tersebut kemungkinan akan mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa.
"Kan selalu begitu urutannya, sekarang Rommy baru sampai pada tahapan untuk menyatakan dijebak, bilang dijebak, bilang tidak kenal, bilang direkomendasi," katanya.
Sebelumnya, Rommy menyatakan bahwa dia hanya meneruskan aspirasi dari beberapa orang termasuk Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan tokoh PPP Asep Saifuddin Chalim, soal nama Haris Hasanuddin yang menjabat sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.
Rommy mengaku banyak pihak yang menganggap dirinya bisa meneruskan aspirasi seseorang kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
Rommy pun menyebut soal praktik rekrutmen yang tidak lepas dari adanya referensi. Hal yang disebutnya biasa terjadi di masyarakat.
"Tetapi kan proses seleksinya tetap mengikuti koridor. Misalnya, seperti yang dilakukan oleh saudara [Kepala Kanwil Kemenag Jatim] Haris Hasanuddin, misalnya, yang sekarang juga menjadi persoalan," ujar Rommy, saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Jumat (22/3/2019) lalu.
Rommy menyebutkan dirinya telah mendapat referensi dari tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh agama yang berkualitas soal orang-orang yang kemudian direkomendasikan untuk mengisi jabatan tertentu.
"Oh, ternyata orang ini direkomendasikan orang-orang berkualitas. Jadi, kemudian saya sampaikan itu kepada pihak-pihak yang berkompeten, tidak kemudian menghilangkan proses seleksinya," katanya.
Rommy menegaskan bahwa dalam hal ini tidak ada intervensi soal proses seleksi. Semua proses seleksi tetap dilakukan oleh panitia seleksi yang diisi orang-orang profesional.