Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Agama akan melakukan asesmen ulang para pejabat dan membentuk majelis etik pegawai. Hal ini menyusul adanya dugaan suap dalam pengisian sejumlah jabatan di Kemenag.
"Kami akan lakukan reformasi birokrasi secara besar-besaran. Pertama, melakukan asesmen ulang seluruh pejabat, mulai eselon I sampai IV," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (25/3/2019).
Dengan asesmen ulang, kata Lukman, akan diketahui apakah para pejabat sudah bekerja secara profesional atau tidak. Asesmen ini juga memperhatikan prestasi kerja, integritas, dan rekam jejak jabatan.
“Asesmen ulang akan dilangsungkan tahun ini secara bertahap," tuturnya.
Lukman menambahkan, asesmen akan dilakukan oleh lembaga psikologi terapan yang independen dan profesional. Prosesnya juga akan melibatkan tokoh nasional, tokoh agama, dan kalangan profesional yang kompeten dan teruji integritasnya. Hasil asesmen ini akan menjadi dasar mutasi, promosi, rotasi, bahkan demosi para pejabat eselon I, II, III, dan IV di Kementerian Agama.
Menag juga akan melakukan reformasi birokrasi secara total, baik berupa penataan peraturan perundang-undangan, penataan kelembagaan/organisasi, penataan ketatalaksanaan, penguatan pengawasan, peningkatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan mutu pelayanan publik di Kemenag. Upaya tersebut akan dituangkan dalam program dan kegiatan konkrit yang memiliki daya dorong kuat untuk mewujudkan good governance dan clean government di lingkungan Kementerian Agama.
"Ini bagian penting dari akselerasi proses reformasi birokrasi yang selama ini sudah berjalan. Bahkan, kami pertegas sebagai program unggulan dalam Rakernas pada Februari 2019 lalu," jelasnya.
Langkah kedua, yakni membentuk Majelis Etik ASN Kementerian Agama. Majelis Etik ini akan diisi orang-orang atau pakar berintegritas dengan kompetensi dan profesionalitas tinggi. Majelis ini dibentuk untuk menegakkan etika ASN Kemenag.
"Kami mengundang publik untuk memberi masukan atau mengusulkan nama-nama yang memiliki kualifikasi untuk bisa duduk di Majelis Etik ini", ujar Lukman.
Salah satu tugas Majelis Etik, lanjutnya, sebagai saluran aduan masyarakat. Sehingga keluhan dan aduan masyarakat berkenaan dengan ASN Kemenag bisa segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secara kelembagaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Terkait rumor adanya suap dalam pengisian sejumlah jabatan di Kemenag, selain yang saat ini sedang diproses KPK, Lukman meminta para pihak segera melaporkan ke aparat penegak hukum atau mengadukannya ke Inspektorat Jenderal Kemenag. Agar semuanya bisa diproses secara etik dan hukum.
"Jadi tolong tidak hanya disebarkan di ruang publik tanpa bukti jelas, karena itu bisa menyebabkan demoralisasi ASN Kemenag dan menimbulkan prejudice," katanya.
Dia tidak menutup mata jika masih ada lubang dalam denyut reformasi birokrasi di Kementerian Agama. Apalagi kementerian ini memang sangat besar dengan satuan kerja lebih dari 4.500.
Kepada ASN Kementerian Agama, Menag mengajak untuk menjadikan peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) dua pejabat di Jawa Timur oleh KPK sebagai pelajaran sekaligus peringatan keras agar jangan main-main dengan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindakan lain yang tidak terpuji.