Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy mengeluh soal ventilasi di ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sudah hampir sepekan mantan Ketum PPP itu menghuni jeruji besi di Rutan Cabang K-4 KPK, Jakarta. Rommy ditahan selama 20 hari pertama sejak Sabtu (16/3/2019).
"Saya cuma mau pesan saja [ke KPK], karena KPK masih banyak anggaran, serapan anggarannya [masih] rendah. Ya, paling tidak ventilasi itu ditambah supaya ruangan itu tidak sangat pengap," kata Rommy, Jumat (22/3/2019).
Rommy mengaku khawatir bila para tahanan lain kekurangan oksigen ketika berada di dalam rutan. Sehingga nantinya dianggap kurangnya fasilitas bagi para tahanan yang disediakan rutan KPK.
"Saya khawatir beberapa kawan agak tidak ini ya, dengan itu kurang memenuhi aspek [rutan KPK]," ujar Rommy
Lantas, apa jawaban KPK terhadap keluhan Rommy?
"Kalau di ruang tahanan, semua standar yang harus ada dan tidak boleh ada, itu sudah dipenuhi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (22/3/2019).
Terkait keluhan Rommy yang merasa kurang nyaman, KPK enggan berkomentar lebih jauh.
"Itu kembali kepada diri masing-masing," ujar Febri.
Dalam perkara ini, Rommy diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka Haris Hasanuddin dan Muhamad Muafaq Wirahadi. Rinciannya, Rp250 juta dari Haris dan Rp50 juta dari Muafaq.
Suap itu diduga diberikan demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.
KPK menduga Rommy terlibat juga dalam proses pengisian jabatan untuk wilayah lain. KPK menduga Rommy tak sendirian dalam menerima aliran suap itu.