Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, Rommy Sebut Nama Kiai dan Khofifah

Romahurmuziy menyebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mempercayai kinerja tersangka Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.
Tersangka kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan di Kemenag, Romahurmuziy (kedua kanan) bersama tersangka pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, Sibron Azis (kedua kiri) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019)./ANTARA-Reno Esnir
Tersangka kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan di Kemenag, Romahurmuziy (kedua kanan) bersama tersangka pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, Sibron Azis (kedua kiri) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy, menyebut nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Nama itu disebut sebagai orang yang mempercayai kinerja tersangka Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.

Romahurmuziy sebelumnya mengaku tidak ada praktik jual beli dalam pengisian jabatan di Kementerian Agama. Dia juga membantah melakukan intervensi dalam proses seleksi di kementerian pimpinan Lukman Hakim Saifuddin tersebut. Rommy hanya mengaku merekomendasikan nama Haris.

"Tetapi bahwa kemudian saya meneruskan aspirasi, karena memang yang saya teruskan, bukan, misalnya, contoh saudara Haris Hasanuddin. Memang dari awal saya menerima aspirasi itu dari ulama seorang kiai, kiai Asep Saifuddin Halim yang dia adalah seorang pimpinan ponpes besar di sana, dan kemudian Ibu Khofifah Indar Parawansa," kata Romny, di Gedung KPK, Jumat (22/3/2019).

"Beliau gubernur terpilih yang jelas-jelas mengatakan 'Mas Rommy, percayalah dengan Haris, karena Haris ini orang yang pekerjaannya bagus', Sebagai gubernur terpilih pada waktu itu beliau mengatakan 'kalau Mas Haris, saya sudah kenal kinerjanya, sehingga ke depan sinergi dengan Pemprov itu lebih baik',” kata Rommy.

Dengan adanya rekomendasi dari Khofifah Indar Parawansa, Rommy mengaku ikut menyampaikan bahwa Haris pantas menjadi Kakanwil Kemenag kendati Haris mendapat sanksi disiplin.

"Ini hanya penerusan aspirasi biasa dari orang-orang yang selama ini kita tahu reputasinya, kita tahu kinerjanya dan memang butuh sinergi ke depan," paparnya.

Romahurmuziy alias Rommy diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka Haris Hasanuddin dan Muhamad Muafaq Wirahadi. Rinciannya, Rp250 juta dari Haris dan Rp50 juta dari Muafaq.

Suap itu diduga diberikan demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim. Namun, KPK menduga tersangka Rommy terlibat juga dalam proses pengisian jabatan untuk wilayah lain. KPK menduga Rommy tak sendirian dalam menerima aliran suap itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper