Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diperiksa KPK, Rommy Tolak Jelaskan soal Uang Ratusan Juta di Ruangan Menteri Agama

Tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama, Rommahurmuziy, berjanji akan kooperatif kepada penyidik KPK.
Tersangka suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019 Romahurmuziy alias Rommy tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019). /Antara
Tersangka suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019 Romahurmuziy alias Rommy tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama, Rommahurmuziy, berjanji akan kooperatif kepada penyidik KPK.

Mantan Ketum PPP itu hari ini, Jumat (22/3/2019) mulai diperiksa perdana sebagai tersangka setelah sempat mengaku sakit dan kesulitan tidur di Rutan KPK, pada Kamis (21/3/2019).

Pria yang akrab disapa Rommy tersebut mengatakan akan kooperatif terhadap kasus yang menjeratnya. Rommy akan membeberkan persoalan kasus ini termasuk apakah ada pihak lain yang terlibat.

"Saya akan sangat kooperatif dan menjelaskan semua persoalan ini kepada KPK, agar mereka mendapat perspektif yang terang dan tidak ada yang ditutupi dan mereka juga akan permudah untuk segera menyelesaikan pemberkasan kasus," ujar Rommy, Jumat (22/3/2019).

Rommy enggan menjelaskan keterkaitan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam perkara ini. Dia juga mengaku tahu penggeledahan terhadap ruang kerja Menag Lukman hanya melalui televisi.

Dia tak mau mengambil kesimpulan soal uang yang disita KPk senilai Rp180 juta dan US$30.000 dari meja kerja Lukman. Menurut Rommy, semua yang akan dijelaskannya ke penyidik KPK merupakan materi perkara. 

"[Penggeledahan Menag], saya hanya melihatnya dari televisi. [Apakah soal kasus] saya tidak tahu. Yang tahu tentu penyidik," katanya.

Dalam pemeriksaan perdana ini, tangan Rommy yang terborgol ditutupi sebuah buku. Dia mengaku buku itu untuk dibaca guna menunggu pemeriksaan.

Romahurmuziy alias Rommy diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka Haris Hasanuddin dan Muhamad Muafaq Wirahadi. Rinciannya, Rp250 juta dari Haris dan Rp50 juta dari Muafaq.

Suap itu diduga diberikan demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim. Namun, KPK menduga tersangka Rommy terlibat juga dalam proses pengisian jabatan untuk wilayah lain. KPK menduga Rommy tak sendirian dalam menerima aliran suap itu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper