Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019 Romahurmuziy alias Rommy, Jumat (22/3/2019).
Rommy sudah tiba di gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 09.50 WIB untuk menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan mantan Ketua Umum PPP itu merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Kamis (21/3/2019). Saat itu, Rommy mengeluh sakit.
"Siap (diperiksa)," ucap Rommy.
Rommy pun mengaku dirinya memang sakit dan sudah meminta izin untuk berobat di luar.
"Memang saya sudah dua kali minta kepada KPK untuk bisa berobat di luar, tetapi belum diberi sampai sekarang, karena memang saya ada penyakit yang agak lama dan belum saya periksakan dan dokternya di sini tidak dalam posisi mampu. Makanya, saya minta keluar tetapi sampai hari ini belum diberi," ucap Rommy.
Ia pun mengaku akan kooperatif untuk menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka pada Jumat ini.
"Saya akan sangat kooperatif dan menjelaskan semua persoalan ini kepada KPK agar mereka mendapat perspektif yang terang dan tidak ada yang ditutupi dan mereka juga akan permudah untuk segera menyelesaikan pemberkasan kasus," kata anggota DPR RI Komisi XI tersebut.
KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).
Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS).