Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rommy Habiskan Waktu dengan Baca Buku di Rutan KPK

Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy Rommy memilih membunuh waktu dengan membaca buku
Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA -- Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy mengaku menghabiskan waktu di rumah tahanan (rutan) dengan membaca buku.

"Jadi, memang saya mesti membunuh waktu dengan membaca buku," kata Rommy sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Saat ini, Rommy ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK, Jakarta setelah diumumkan sebagai tersangka pada Sabtu (16/3).

KPK pada Jumat memeriksa Rommy dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

Pemeriksaan mantan Ketua Umum PPP itu merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Kamis (21/3). Saat itu, Rommy mengeluh sakit.

Dia pun menyatakan siap untuk diperiksa pertama kalinya pasca ditetapkan sebagai tersangka. "Siap (diperiksa)," ucap Rommy.

KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Rahayuningsih
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper