Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Sita Uang Rp180 Juta dan US$30 Ribu dari Laci Meja Menteri Agama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan total uang yang disita dari meja kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin senilai Rp180 juta dan U$30.000, menyusul penggeledahan pada Senin (18/3/2019).
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan pers terkait OTT kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag), di Jakarta, Sabtu (16/3/2019)./ANTARA-Nalendra
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan pers terkait OTT kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag), di Jakarta, Sabtu (16/3/2019)./ANTARA-Nalendra

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan total uang yang disita dari meja kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin senilai Rp180 juta dan U$30.000, menyusul penggeledahan pada Senin (18/3/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan uang tersebut ditemukan di laci meja kerja Menag Lukman. Pihaknya akan segera meminta klarifikasi langsung kepada Menag Lukman terkait asal usul uang tersebut.

"Uang tersebut akan diklarifikasi [kepada Menag Lukman], yang jumlahnya dalam rupiah sekitar Rp180 juta dan dalam dolar sekitar 30 ribu dolar," katanya, Selasa (19/3/2019).

Menurut Febri, uang yang disita itu akan menjadi bagian pokok perkara dari perkara jual beli jabatan di Kementerian Agama dengan tersangka eks Ketum PPP Romahurmuziyn alias Romny dan dua pejabat Kemenag.

Pada perkembangan lain, lembaga antirasuah juga menyita sebuah laptop usai menggeledah rumah Rommy di jawasan Condet, Jakarta.

"Nanti akan kami lakukan analisis lebih lanjut karena kami juga ada tentu bukti-bukti terkait barang-barang yang disita," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper