Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Metro Jaya Amankan Pembajak Dua Truk Tangki Pertamina

Petugas dari Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan pembajak dua truk tangki Pertamina yang dilarikan ke lokasi unjuk rasa dekat Istana.
Ilustrasi: Awak mobil tangki (AMT) bersiap melakukan pengisian bahan bakar minyak ke dalam mobil tangki Pertamina di Terminal BBM Jakarta Group Plumpang, Jakarta Utara, Senin (27/11)./JIBI-Nurul Hidayat
Ilustrasi: Awak mobil tangki (AMT) bersiap melakukan pengisian bahan bakar minyak ke dalam mobil tangki Pertamina di Terminal BBM Jakarta Group Plumpang, Jakarta Utara, Senin (27/11)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA  - Insiden pembajakan mobil tangki yang sempat diberitakan dilarikan ke arah Istana sempat memancing perhatian dan kekhawatiran.

Belakangan diketahui bahwa mobil tangki tersebut diarahkan menuju lokasi unjung rasa di depan Istana Presiden. 

Meski begitu, hal tersebut tergolong sebagai tindakan pidana. 

Petugas Polda Metro Jaya pun telah meringkus pembajak truk tangki Pertamina yang dibawa dari Ancol, Jakarta Utara, menuju lokasi unjuk rasa di depan Istana Presiden, Jakarta Pusat,  Senin.

"Sudah ditangkap," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Argo belum menjelaskan secara detil penangkapan terhadap pelaku yang membawa paksa dua truk tangki berisi biosolar sebanyak 32.000 kiloliter tersebut.

Rencananya, pihak Polda Metro Jaya akan merilis secara lengkap penangkapan terhadap pelaku pembajakan kendaraan operasional bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina itu pada Kamis pekan ini sekitar pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sopir dan kernet dua truk tangki BBM Pertamina yang dibajak di sekitar gerbang tol Ancol, untuk menceritakan secara detil kejadian pembajakan tersebut.

Diketahui, dua mobil tangki PT Pertamina pada Senin pagi sekitar pukul 05.00 WIB, dihadang dan dilarikan orang tidak dikenal menuju arah lokasi aksi di Istana Presiden.

Dua mobil tangki yang dihadang dan dilarikan itu masing-masing bernomor polisi B-9214-TFU dan B-9575-UU serta dikemudikan Muslih bin Engkon dan Cepi Khaerul.

Mobil tangki tersebut kemudian berhasil diamankan pihak kepolisian dari lokasi unjuk rasa.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Harry Kurniawan mengemudikan sendiri mobil tangki Pertamina yang berhasil diamankan tersebut.

"Setelah dimediasi dan diminta baik-baik karena di dalamnya penuh dengan BBM, kita bisa mengamankan mobil tangki tersebut. Kapolres Jakpus sendiri yang membawa untuk diamankan tadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Harry Kurniawan, saat dikonfirmasi di lokasi lainnya, membenarkan hal tersebut. Harry mengaku mengemudikan salah satu dari dua mobil tangki yang dibajak tersebut untuk diarahkan ke Polres Metro Jakarta Utara.

"Iya saya kemudikan sendiri dari lokasi demo di Monas ke Polres Jakarta Utara. Satu unit tangki lagi yang bawa Kasat Sabhara Jakarta Pusat," ujar Harry.

Harry menyebut pengamanan kendaraan bbm tersebut dikarenakan mobil tangki itu penuh dengan bahan bakar yang memiliki potensi sangat berbahaya, terlebih jika tersulut dengan api.

Untuk demonstrasi sendiri, Harry menyebut kondisinya terkendali, tidak terjadi sesuatu yang bisa membahayakan para demonstran ataupun warga masyarakat lainnya.

"Demo sendiri kondisinya kondusif tidak terjadi sesuatu yang membahayakan," ucap Harry menambahkan.

Diketahui, dua mobil tangki PT Pertamina pada Senin pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIB, dihadang dan dilarikan orang tidak dikenal menuju arah Istana Merdeka.

Dua mobil tangki BBM yang memiliki ukuran 32 Kilo Liter (KL) itu berisi biosolar dalam kondisi penuh dan akan melakukan pengiriman biosolar dengan tujuan SPBU area Tangerang.

Saat hendak memasuki pintu Tol Ancol, tiba-tiba ada sekelompok orang sekitar 10 orang turun dari sebuah mobil sejenis pick up mengambil alih kemudi sambil membentak-bentak sopor alias awak mobil tangki.

Kasus ini dibuatkan laporan dengan tipe A (polisi membuat laporan sendiri) dan diproses di Polres Metro Jakarta Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper