Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Tahan Romahurmuziy, Uang Ratusan Juta di Ruang Kerja Menteri Agama Honor Pribadi?

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan bahwa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sudah menjelaskan kepadanya tentang asal-usul uang ratusan juta rupiah dan dolar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ruang kerja menteri di kantor Kementerian Agama, Senin (18/3/2019).
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (kiri) didampingi Sekjen Arsul Sani menghadiri acara pembukaan Rapimnas IV dan Workshop Nasional PPP di Jakarta, Selasa (26/2/2019)./ANTARA-Reno Esnir
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (kiri) didampingi Sekjen Arsul Sani menghadiri acara pembukaan Rapimnas IV dan Workshop Nasional PPP di Jakarta, Selasa (26/2/2019)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan bahwa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sudah menjelaskan kepadanya tentang asal-usul uang ratusan juta rupiah dan dolar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ruang kerja menteri di kantor Kementerian Agama, Senin (18/3/2019).

Lukman mengaku bahwa uang itu honor-honor pribadi yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Betul (begitu penjelasan beliau kepada saya),” ujar Arsul saat dikonfirmasi pada Selasa (19/3/2019).

Penyidik KPK menggeledah ruangan Lukman di Kementerian Agama, kemarin. Sejumlah uang disita, namun KPK belum memastikan nilai uang itu. Selain uang, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen tahapan dan hasil dari seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Pada hari yang sama, KPK menggeledah kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Di markas partai ini, KPK menggeledah ruang kerja mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy serta ruang kerja bendahara dan administrasi partai.

Dari penggeledahan di kantor DPP PPP, penyidik KPK menyita dokumen tentang posisi Romahurmuziy yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, sehari setelah ditangkap KPK di Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 15 Maret 2019.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam jual beli jabatan di Kementerian Agama. Romy ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai tersangka pemberi suap.

Romahurmuziy diduga menerima uang Rp 300 juta untuk membantu proses seleksi jabatan. Rinciannya adalah Haris Hasanudin menyerahkan uang Rp 250 juta dan Muhammad Muafaq memberikan uang Rp 50 juta agar keduanya bisa mendapat jabatan sebagai pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agama.

 KPK membuka kemungkinan akan memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin jika keterangannya diperlukan. 

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper