Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan tidak lagi mengundang menteri pada debat pemilihan presiden selanjutnya. Ini dilakukan demi menghindari adanya munculnya konflik kepentingan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan bahwa Calon Presiden Joko Widodo merupakan petahana. Para menteri pun beberapa ada yang menjadi tim sukses.
“Mungkin ada baiknya menteri-menteri tidak dihadirkan di acara debat,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Pram menjelaskan bahwa selain alasan konflik kepentingan, salah satu faktor tidak diundangnya menteri karena peristiwa keributan dalam debat kedua Pilpres pada 17 Februari lalu.
“Salah satu saja, tapi kita berpikir lebih luas bukan hanya soal itu,” kata Pramono.
Beberapa hari setelah debat kedua, beredar video kegaduhan saat istirahat debat melalui akun Twitter. Tayangan berdurasi 45 detik ini kemudian ramai di media sosial.
Dari tim Jokowi terlihat Direktur Program Arya Bima, dan Wakil Sekretaris Tim Raja Juli. Sementara tim Prabowo adalah Juru Bicara Ferdinand Hutahaean, Wakil Ketua Tim Priyo Budi Santoso, dan Wakil Ketua Jansen Sitindaon.
Menteri Luhut terekam di sana. Pimpinan KPU dan Bawaslu juga terlihat menenangkan suasana. Penyebab utamanya tim sukses tidak terima Joko Widodo menyerang pribadi Prabowo Subianto dengan membahas kepemilikan lahan.
Pram menuturkan bahwa pada debat selanjutnya KPU akan mengutamakan undangan untuk para ahli dari perguruan tinggi dan tokoh masyarakat yang berkaitan dengan tema debat.