Kabar24.com, JAKARTA — Komisi II DPR mencatat masih adanya sejumlah kendala dalam persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 seperti daftar pemilih tetap (DPT) yang masih berpotensi bertambah hingga mendekati hari pencoblosan.
Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron mengatakan bahwa lembaganya masih menemukan sejumlah kendala saat bertemu dengan Pemerintah Provinsi Bali.
“Permasalahan itu di antaranya terkait jumlah DPT. Sebenarnya ini juga terjadi di daerah-daerah lain,” ujar Herman dikutip dari keterangan resmi, Senin (18/3/2019).
Dia menuturkan terkait dengan jumlah DPT, Pemprov Bali masih melakukan proses perekaman KTP elektronik.
Bahkan, katanya, tidak menutup kemungkinan saat hari pencoblosan ada warga masyarakat yang usianya menginjak 17 tahun dan tidak terdaftar sebagai pemilih.
“Juga sebaliknya, ada calon pemilih yang ternyata sudah meninggal dunia pada hari H. Hal-hal seperti itulah yang membuat jumlah DPT terus berubah-ubah,” katanya.
Selain jumlah DPT yang masih jadi permasalahan di Bali, juga masih adanya Warga Negara Asing (WNA) yang terdaftar menjadi pemilih.
Dari informasi yang beredar, ada sekitar 60 WNA yang terdaftar sebagai pemilih. Namun KPU Bali mengaku 35 WNA yang terdaftar sebagai pemilih itu semua sudah dicoret atau dihapus dari daftar pemilih. KPU Bali akan kembali menyisir sisa WNA yang diduga masih masuk dalam daftar pemilih.