Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebutkan pengisian surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak semakin mudah dengan dukungan teknologi.
"Dengan internet bisa mengisi di mana-mana. Alhamdulillah lancar tidak perlu banyak repot dengan sistem yang ada," kata Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Senin (18/3/2019).
Menurut JK, saat ini pemerintah terus memperbaiki sistem dan tata cara pelaporan agar rasio kepatuhan wajib pajak meningkat. Jusuf Kalla menyebutkan pemerintah menargetkan rasio kepatuhan mencapai 15%.
Menurut JK, wajib pajak harus patuh dan jujur dalam melaporkan kewajibannya. Saat ini pembangunan Indonesia sangat bergantung dengan pajak.
"Karena itulah maka agar negara kita maju maka kewajiban pajak itu perlu dipenuhi dan target kita kepatuhan 15% sama dengan negara-negara sekitar kita," kata JK.
Saat ini, kata JK, masih tersedia cukup waktu bagi masyarakat untuk melaporkan SPT. Dengan kemudahan dukungan sistem secara online maka pelaporan SPT dapat dilakukan dari manapun. Baca juga: Cara Isi SPT Online.
"Ya masih ada waktu lebih 12 hari agar masyarakat itu mempergunakan waktu. Saya harapkan kepada masyarakat [untuk melaporkan] karena ini sudah bisa tidak perlu ke kantor pajak. Bisa dari rumah, dari kantor, di kafe juga bisa," katanya.