Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Pengisian Jabatan di Kemenag, Rommy Tak Sendirian?

Komisi Pemberantasan Korupsi menduga tersangka Romahurmuziy alias Rommy tak sendirian dalam menerima aliran dana terkait dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama 2018-2019.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (mengenakan masker dan bertopi) digiring petugas saat tiba di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (15/3/2019)./ANTARA-Reno Esnir
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (mengenakan masker dan bertopi) digiring petugas saat tiba di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (15/3/2019)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga tersangka Romahurmuziy alias Rommy tak sendirian dalam menerima aliran dana terkait dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama 2018-2019.

Ketua Umum PPP itu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin, yang antara lain selaku pemberi suap.

Diduga, Rommy tak sendirian terkait jual beli jabatan itu dan ada petinggi Kemenag Pusat yang diduga membantu Rommy dalam mempengaruhi hasil seleksi jabatan‎ tersebut.

"Dalam perkara ini, RMY [Romahurmuziy] bersama-sama dengan pihak Kementeriaan Agama RI menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Sabtu (16/3/2019).

Lantas, siapa pihak Kementerian Agama yang dimaksud Laode?

Sebelumnya, Tim satgas KPK juga telah melakukan penyegelan di dua ruang kerja kantor Kemenag pada pukul 17.00 WIB, Jumat (15/3/2019), sesaat  Rommy dkk diterbangkan dari Surabaya ke Jakarta.

KPK menyegel ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Sekjen Kemenag M Nur Kholis, yang berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Rommy.‎

Menurut Laode, penyegelan di dua ruang kerja Menag Lukman dan Sekjen Nur Kholis lantaran diduga terdapat bukti-bukti guna mengembangkan kasus ini.

"Karena kita menduga, tim penyidik dan penyelidik menduga, di dalam situ ada bukti-bukti yang bisa terus mendukung ungkap kasus [ini] secara tuntas," katanya.

Sementara itu, pada pukul 20.30 WIB, Jumat (15/3/2019) malam kemarin, Sekjen Kemenag Nur Kholis juga mendatangi KPK. 

Dia datang untuk proses klarifikasi pascpenyegelan beberapa ruangan Kemenag. Klarifikasi berakhir sampai dengan Sabtu (16/3/2019) pukul 03.00 dini hari.

Dalam perkara ini, Rommy diduga menerima suap senilai Rp300 juta terkait pengisian jabatan di Kemenag. Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Rommy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. 

Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim. 

Padahal, pihak Kemenag menerima informasi jika nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin lantaran Haris diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.

Namun, demi memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, diduga terjadi komunikasi antara ‎Muafaq dan Haris yang menghubungi  Rommy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. 

"Diduga, terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan HRS [Haris Hasanuddin] dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kementeriaan Agama tersebut," lanjut Laode.

Pada 6 Februari 2019, Muafaq dan Haris memberikan uang senilai Rp250 juta kepada Rommy di kediaman Rommy. Uang itu diduga sebagai suap yang pertama.

Kemudian, Haris Hasanuddin pada akhirnya dilantik oleh Menag Lukman sebagai Kakanwil Kemenag Jatim pada awal Maret 2019. Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemenag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Rommy.

Lalu, pada Jumat (15/3/2019), Muafaq, Haris, dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP Abdul Wahab menemui Rommy untuk menyerahkan uang Rp50 juta terkait kepentingan seleksi jabatan‎ Muafaq. 

Namun, langkah mereka terhenti usai terjaring operasi tangkap tangan KPK bersama dengan yang lainnya. KPK menyebut dalam operasi senyap itu terjerat 6 orang dan berhasil mengamankan uang dengan total Rp156.758.000.

Namun, saat ini hanya tiga orang yang ditetapkan tersangka, sedangkan sisanya hanya sebagai saksi yaitu Abdul Wahab, asisten Rommy bernama Amin Nuryadi serta Sopir Muafaq dan Abdul Wahab berinisial S.

Atas perbuatannya, Rommy dkk selaku pihak yang diduga penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, Muafaq dan Haris sebagai pihak yang diduga pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper