Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Asal Parpol Diimbau Tidak Cawe-Cawe di Pilpres 2019

Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengimbau seluruh Menteri Kabinet Kerja untuk tidak cawe-cawe perhelatan Pilpres 2019 karena bisa mengganggu program kerja menteri
Sejumlah menteri kabinet kerja mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (6/3/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah menteri kabinet kerja mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (6/3/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengimbau seluruh Menteri Kabinet Kerja untuk tidak cawe-cawe perhelatan Pilpres 2019 karena bisa mengganggu program kerja menteri.

Adi berpandangan para menteri yang berasal dari partai politik biasanya seringkali disibukan dengan aktivitas yang sifatnya membantu partai politiknya dalam kontestasi pemilu di Pilpres 2019.

"Apalagi saat ini Electoral Treshold-nya cukup tinggi, yaitu 4%. Tidak main-main, jika tidak lolos ET, maka partainya bisa absen di DPR," tuturnya dalam keterangan resminya, Rabu (13/3/2019).

Secara terpisah, Pengamat Hukum dari Sekretariat Bersama Rakyat (Sekber), Ridwan Darmawan juga menilai bahwa event lima tahunan ini berpotensi membuat sejumlah instansi mengalami stagnasi dalam melakukan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

Hal ini menurutnya, disebabkan, para Menteri yang berasal dari kader partai sibuk berkampanye untuk partainya. Ridwan juga mencontohkan, adanya informasi kemandekan dalam implementasi kebijakan Permendag No 118 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Tidak Baru yang sudah diteken sejak 19 Desember 2018.

Permen tersebut mengatur tentang prosedur mencakup Survey Workshop Importir dan Survey barang yang akan diimpor, kegiatan itu dilakukan pihak ketiga, yaitu Surveyour Independen.

Namun, hal tersebut tidak bisa berlangsung hingga Maret 2019 karena hal sepele, yaitu belum keluarnya draft Petunjuk Teknis dan SK Surveyor Kementerian Perindustrian. Padahal draft yang sudah ditandatangani berbagai pihak itu sudah berada di Biro Hukum Kementerian Perindustrian selama beberapa pekan.

"Harusnya keluarnya permendag harus sinkron dengan penerbitan SK Penunjukan Surveyor dan Petunjuk Teknis dari Kementrian Perindustrian. Atau dikeluarkan berbarengan sehingga tidak menimbulkan kesan negative,” katanya.

Dia juga mengingatkan, salah satu fokus utama Presiden adalah pembangunan infrastruktur dan pembangkit listrik, sehingga bisa dipastikan pembangunan infrastruktur dan pembangkit listrik pun akan terganggu, meskipun tidak sampai terhenti, tetapi pasti akan mengalami perlambatan yang berdampak target tidak tercapai.

"Baru sekali ini, juknis dan SK tidak ditandatangani oleh Dirjen, tetapi oleh Menteri Perindustrian. Apakah karena terlalu sibuk menjelang Pilpres sehingga dua surat itu tidak sempat ditandatangani, Mudah-mudahan dua surat ini segera ditandatangani dan importasi bisa segera dimulai," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper