Bisnis.com, JAKARTA - Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) mendukung rekomendasi Nahdatul Ulama (NU) yang menghapus kata 'kafir' dalam penyebutan masyarakat nonmuslim.
Ketua Umum PGI Pendeta Hendriette Hutabarat mengatakan penyebutan istilah 'kafir' tersebut berpotensi menganggu persaudaraan antarmasyarakat. Pasalnya, penyebutan kafir ada kecenderungan untuk melihat umat lain sebagai orang asing dan terdiskriminasi.
"Dengan menghindari kata itu, yang sudah punya beban yang begitu berat, dapat memecah belah bangsa. Saya kira ini perkembangan yang kami sambut dengan baik," ujarnya seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Selasa (5/3/2019).
Hal yang sama juga dikemukakan oleh Sekretaris Umum PGI, Pendeta Ghomar Gultom bahwa penggunaan 'kafir' cukup digunakan internal agama saja dan tidak dibawa ke area publik. Sebagai gantinya, ia merekomendasikan untuk menyebut semua umat dengan warga negara.
"Buat saya tidak aneh, bukan hal baru untuk NU karena NU selama ini sudah mlihat bahwa yang harus dikedepankan adalah persaudaran insaniyah. Jadi apa yang NU lakukan adalah penegasan saja terhadap sikap mereka selama ini," tekannya.
Adapun, Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) menghasilkan sejumlah komitmen antara lain menghapus sebutan 'kafir' kepada non-muslim dan imbauan untuk tidak golput pada pemilihan umum mendatang.