Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Sebut 70 Juta Bidang Tanah Belum Bersertifikat

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengemukakan saat ini masih banyak tanah hak milik yang belum bersertifikat, meskipun sepanjang empat tahun terakhir sebanyak 12 juta bidang tanah telah disertifikasi. Jumlahnya, kata Jokowi, mencapai 70 juta bidang tanah hak milik yang belum bersertifikat.
Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo berkunjung ke Pasar Sentral sebagai bagian dari agenda kunjungan ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (2/3/2019)./Bisnis-Amanda Kusumawardhani
Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo berkunjung ke Pasar Sentral sebagai bagian dari agenda kunjungan ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (2/3/2019)./Bisnis-Amanda Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengemukakan saat ini masih banyak tanah hak milik yang belum bersertifikat, meskipun sepanjang empat tahun terakhir sebanyak 12 juta bidang tanah telah disertifikasi. Jumlahnya, kata Jokowi, mencapai 70 juta bidang tanah hak milik yang belum bersertifikat.

 “Sampai saat ini masih kurang lebih 70 juta bidang yang harus disertifikatkan, masih banyak sekali,” kata Jokowi dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat tanah wakaf, di Masjid Baiturrahman, Limboto, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo seperti dilansir dari situs setkab.go.id, pada Sabtu (2/3/2019).

Jokowi menjelaskan mengapa pada masa kepemimpinannya, pemerintah gencar menyerahkan sertifikat hak milik tanah atau sertifikat tanah wakaf. Menurut mantan wali kota Solo ini, alasanya adalah supaya mencegah terjadinya sengketa tanah.

Sebab, kata Jokowi, setiap dirinya masuk ke desa, ke kampung, di luar Jawa maupun di Jawa, ia banyak menerima keluhan mengenai banyaknya sengketa lahan atau sengketa tanah. Tidak hanya urusan hak tanah milik pribadi tetapi juga tanah-tanah wakaf banyak yang menjadi sengketa.

Jokowi mencontohkan hal itu terjadi di Jakarta di sebuah masjid besar di tengah kota. Dulu saat harga tanah di sekitar masjid murah tidak ada masalah tetapi karena sekarang per meter persegi Rp 120 juta, justru menjadi masalah.

“Nah, di sana kata Jokowi, mulai diutak-atik ahli waris yang berujung adanya saling menggugat.

“Inilah tanah masjid tidak memiliki sertifikat hak hukum atas tanah menjadi berlarut-larut,” ujar Jokowi.

Hal yang sama juga terjadi di sebuah provinsi besar di Sumatera. Ada masjid provinsi besar sekali, separuhnya beres, separuhnya sengketa dengan ahli waris, karena tanah wakaf yang tidak pegang sertifikat.

Karena itu, Jokowi memerintahkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar segera menyelesaikan persoalan ini. Baik untuk urusan kelengkapan kepemilikan tanah wakaf maupun tanah hak milik agar segera memiliki sertifikat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper