Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengemukakan saat ini masih banyak tanah hak milik yang belum bersertifikat, meskipun sepanjang empat tahun terakhir sebanyak 12 juta bidang tanah telah disertifikasi. Jumlahnya, kata Jokowi, mencapai 70 juta bidang tanah hak milik yang belum bersertifikat.
“Sampai saat ini masih kurang lebih 70 juta bidang yang harus disertifikatkan, masih banyak sekali,” kata Jokowi dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat tanah wakaf, di Masjid Baiturrahman, Limboto, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo seperti dilansir dari situs setkab.go.id, pada Sabtu (2/3/2019).
Jokowi menjelaskan mengapa pada masa kepemimpinannya, pemerintah gencar menyerahkan sertifikat hak milik tanah atau sertifikat tanah wakaf. Menurut mantan wali kota Solo ini, alasanya adalah supaya mencegah terjadinya sengketa tanah.
Sebab, kata Jokowi, setiap dirinya masuk ke desa, ke kampung, di luar Jawa maupun di Jawa, ia banyak menerima keluhan mengenai banyaknya sengketa lahan atau sengketa tanah. Tidak hanya urusan hak tanah milik pribadi tetapi juga tanah-tanah wakaf banyak yang menjadi sengketa.
Jokowi mencontohkan hal itu terjadi di Jakarta di sebuah masjid besar di tengah kota. Dulu saat harga tanah di sekitar masjid murah tidak ada masalah tetapi karena sekarang per meter persegi Rp 120 juta, justru menjadi masalah.
“Nah, di sana kata Jokowi, mulai diutak-atik ahli waris yang berujung adanya saling menggugat.
Baca Juga
“Inilah tanah masjid tidak memiliki sertifikat hak hukum atas tanah menjadi berlarut-larut,” ujar Jokowi.
Hal yang sama juga terjadi di sebuah provinsi besar di Sumatera. Ada masjid provinsi besar sekali, separuhnya beres, separuhnya sengketa dengan ahli waris, karena tanah wakaf yang tidak pegang sertifikat.
Karena itu, Jokowi memerintahkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar segera menyelesaikan persoalan ini. Baik untuk urusan kelengkapan kepemilikan tanah wakaf maupun tanah hak milik agar segera memiliki sertifikat.