Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Jokowi Bagikan 351 Sertifikat Tanah Wakaf di Tangerang Selatan

Reforma agraria selain menyangkut tanah milik rakyat juga meliputi tanah wakaf.
Presiden Joko Widodo saat menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019)./Bisnis-Amanda Kusumawardhani
Presiden Joko Widodo saat menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019)./Bisnis-Amanda Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo membagikan 351 sertifikat tanah wakaf di Tangerang Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengungkapkan urusan reforma agraria tidak terbatas pada tanah milik rakyat tetapi juga tanah wakaf.

"Di Jakarta ada masjid besar, gak usah saya sebutkan masjidnya, bertahun-tahun masjid itu berdiri enggak ada masalah. Kemudian, setelah tanah di situ harganya per meter Rp120 juta, menjadi masalah," kata Jokowi di Masjid Raya Bani Umar, Tangerang Selatan, Jumat (22/2/2019).

Ketiadaan sertifikat di masjid tersebut, ucap Jokowi, menyebabkan adanya sengketa yang melibatkan ahli waris dan pengurus masjid.

Oleh karena itu, Jokowi mengharapkan sertifikat itu akan menjadi kepastian hukum atas kepemilikan tanah di masjid, mushola, dan pesantren.

Pada kesempatan itu Jokowi didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dan serta Gubernur Banten Wahidin Halim.

Berdasarkan informasi di laman kominfo.go.id, reforma agraria merupakan salah satu Program Prioritas Nasional yang ditingkatkan Pemerintahan Jokowi-JK.

Program reforma agraria merupakan upaya membangun Indonesia dari pinggir serta meningkatkan kualitas hidup. Terdapat tiga tujuan reforma agraria yaitu :

  • Pertama, menata ulang struktur agraria yang timpang jadi berkeadilan
  • Kedua, menyelesaikan konflik agraria
  • Ketiga, menyejahterakan rakyat setelah reforma agraria dijalankan.

Adapun bentuk dari reforma agraria adalah legalisasi aset, redistribusi tanah, dan perhutanan sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper