Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo membagikan 351 sertifikat tanah wakaf di Tangerang Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengungkapkan urusan reforma agraria tidak terbatas pada tanah milik rakyat tetapi juga tanah wakaf.
"Di Jakarta ada masjid besar, gak usah saya sebutkan masjidnya, bertahun-tahun masjid itu berdiri enggak ada masalah. Kemudian, setelah tanah di situ harganya per meter Rp120 juta, menjadi masalah," kata Jokowi di Masjid Raya Bani Umar, Tangerang Selatan, Jumat (22/2/2019).
Ketiadaan sertifikat di masjid tersebut, ucap Jokowi, menyebabkan adanya sengketa yang melibatkan ahli waris dan pengurus masjid.
Oleh karena itu, Jokowi mengharapkan sertifikat itu akan menjadi kepastian hukum atas kepemilikan tanah di masjid, mushola, dan pesantren.
Pada kesempatan itu Jokowi didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dan serta Gubernur Banten Wahidin Halim.
Berdasarkan informasi di laman kominfo.go.id, reforma agraria merupakan salah satu Program Prioritas Nasional yang ditingkatkan Pemerintahan Jokowi-JK.
Program reforma agraria merupakan upaya membangun Indonesia dari pinggir serta meningkatkan kualitas hidup. Terdapat tiga tujuan reforma agraria yaitu :
- Pertama, menata ulang struktur agraria yang timpang jadi berkeadilan
- Kedua, menyelesaikan konflik agraria
- Ketiga, menyejahterakan rakyat setelah reforma agraria dijalankan.
Adapun bentuk dari reforma agraria adalah legalisasi aset, redistribusi tanah, dan perhutanan sosial.