Bisnis.com, JAKARTA--Polusi akibat kendaraan bermotor menjadi faktor utama tingginya tingkat pencemaran udara di kota-kota besar.
Hal tersebut diungkap Direktur Pengendalian Pencemaran Udara pada KLHK Dasrul Chaniago. Menurutnya, pencemaran udara di kota besar 70-80% bersumber dari sumber bergerak seperti kendaraan bermotor.
"Sumber bergerak ini bisa diatasi dengan transportasi massal dan memperpendek orang naik kendaraan. Jadi kalau orang suka naik kendaraan hanya untuk jarak pendek ya nggak selesai-selesai masalahnya," ujar Dasrul kepada Bisnis, Kamis (21/2/2019).
Menurutnya, keberadaan moda transportasi massal bisa menaikkan kualitas udara di suatu wilayah.
Akan tetapi, warga di wilayah terkait harus aktif menggunakan transportasi massal agar kualitas udara di daerahnya meningkat.
KLHK biasanya merilis indeks kualitas udara (IKU) semua provinsi setiap tahun. Akan tetapi, saat ini KLHK belum merilis IKU untuk provinsi-provinsi periode 2018.
Baca Juga
Rilis tersebut biasanya digabungkan dalam Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) nasional. Dalam IKLH, terdapat IKU, indeks kualitas air (IKA), dan indeks kualitas tutupan lahan.
"[IKU 2018] belum diunggah. Kami kasih dulu ke pusat data dan informasi. Kami hitung sampai keluar hasil, nanti diserahkan ke pusdatin dan jadilah informasi untuk publik," ujarnya.