Bisnis.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya berencana memanggil kembali Plt Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka pada Kamis 21 Februari 2019 pukul 10.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengungkapkan Joko Driyono akan dimintai keterangannya sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana pengrusakan barang bukti pada kasus tindak pidana pengaturan skor sepakbola di Indonesia.
Argo menjelaskan pada pemeriksaan kemarin Senin (18/2/2019), tersangka Joko Driyono hanya dapat menjawab 17 pertanyaan dari 32 pertanyaan yang diajukan tim penyidik Polda Metro Jaya.
Menurut Argo, sisa pertanyaan yang belum terjawab tersebut akan kembali ditanyakan pada Kamis 21 Februari 2019.
Jadi semula itu kan ada 32 pertanyaan yang akan ditanyakan kepada yang bersangkutan. Tapi baru sampai 17 pertanyaan, yang bersangkutan minta ditutup sekitar pukul 3.30 WIB pagi tadi.
"Akhirnya pertanyaan itu dilanjutkan pada Kamis 21 Februari 2019," tuturnya, Selasa (19/2).
Menurut Argo, tersangka Joko Driyono akan ditanya seputar alasannya menyuruh orang mengambil sebuah laptop dan dokumen yang akan dijadikan barang bukti kepolisian untuk mengungkap kasus tindak pidana pengaturan skor sepakbola.
"Barang itu kan sedang dalam penguasaan penyidik ya. Kemudian sudah dipasang police line juga. Tapi ini kok malah menyuruh orang mengamankan laptop dan dokumen," katanya.