Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengumumkan calon anggota legislatif dengan status mantan terpidana korupsi. Jika akhir bulan lalu ada 49 orang, kini bertambah 32 nama.
Komisioner KPU, Ilham Saputra mengatakan bahwa tambahan ini setelah ada laporan dan pencermatan kembali dari petugas di daerah.
“Yang baru itu ada sekitar 32 orang dari beberapa caleg DPRD Provinsi dan caleg DPRD Kabupaten/Kota. Tapi tidak ada penambahan untuk DPD,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Ilham menjelaskan bahwa data yang meningkat berasal dari 7 orang untuk DPRD Provinsi dan 25 calon untuk DPRD Kabupaten/Kota.
Sementara itu, hanya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Nasional Demokrat (Nasdem), yang sama sekali tidak menyumbang mantan napi korupsi. Hanura, Golkar, serta Demokrat menyumbang paling banyak.
Berikut adalah rincian caleg koruptor berdasarkan nomor urut.
Baca Juga
1. PKB: 30 Januari (nihil), 19 Februari (2 orang): total 2 orang.
2. Gerindra: 30 Januari (6 orang), 19 Februari (nihil): total 6 orang)
3. PDIP: 30 Januari (1 orang), 19 Februari (1 orang): total 2 orang.
4. Golkar: 30 Januari (8 orang), 19 Februari (2 orang): total 10 orang.
5. NasDem: 30 Januari (nihil), 19 Februari (nihil): total nihil.
6. Garuda: 30 Januari (2 orang), 19 Februari (nihil): total 2 orang.
7. Berkarya: 30 Januari (4 orang), 19 Februari (3 orang): total 7 orang.
8. PKS: 30 Januari (1 orang), 19 Februari (1 orang): total 2 orang.
9. Perindo: 30 Januari (2 orang), 19 Februari (2 orang): total 4 orang.
10. PPP: 30 Januari (nihil), 19 Februari (3 orang): total 3 orang.
11. PSI: 30 Januari (nihil), 19 Februari (nihil): total nihil.
12. PAN: 30 Januari (4 orang), 19 Februari (2 orang): total 6 orang.
13. Hanura: 30 Januari (5 orang), 19 Februari (6 orang): total 11 orang.
14. Demokrat: 30 Januari (4 orang), 19 Februari (6 orang): total 10 orang.
19. PBB: 30 Januari (1 orang), 19 Februari (2 orang): total 3 orang)
20. PKPI: 30 Januari (2 orang), 19 Februari (2 orang): total 4 orang.
Total caleg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota keseluruhan: 72 caleg
Caleg DPD
1. Aceh: 1 orang
2. Sumatera Utara: 1 orang
3. Bangka Belitung: 1 orang
4. Sumatera Selatan: 1 orang
5. Kalimantan Tengah: 1 orang
6. Sulawesi Tenggara: 3 orang
7. Sulawesi Utara: 1 orang
Total caleg DPD: 9 orang.