Bisnis.com, JAKARTA - Pihak keluarga menuntut keadilan setelah setahun kematian Adelina Lisao, asisten rumah tangga asal Indonesia yang bekerja di Malaysia.
Kematian Adelina menuai kecaman dari publik. Majikannya, seorang ibu beserta putrinya telah didakwa di pengadilan atas pembunuhan dan merekrut tenaga kerja asing tanpa dokumen resmi. Pihak keluarga menyatakan proses peradilan berlangsung lamban.
"Saya telah kehilangan anak saya selama setahun," kata ibu Adelina, Yohana Banunaek pada Selasa (12/2/2029) lewat panggilan Skype dari Kupang, Indonesia sebagaimana dikutip dari Channel News Asia, Rabu (13/2/2019).
"Penyebab kematiannya bukan karena sakit. Tapi karena ia disiksa," kata Yohana saat peringatan setahun kematian Adelina.
Adelina Lisao, yang berusia 20-an saat bekerja, diselamatkan dari rumah sang majikan pada 10 Februari 2018. Penyelamatan dilakukan setelah tetangga melaporkan bahwa ia dibiarkan tidur di dekat anjing di garasi mobil rumah tersebut.
Adelina ditemukan dengan keadan wajah penuh luka dan meninggal sehari setelahnya karena luka yang diderita.
Baca Juga
"Setahun kemudian masih belum ada keadilan," kata direktur eksekutif kelompok pejuang hak migran Tenaganita, Glorene Das.
"Ini bukan kasus satu-satunya. Kami mendapati sejumlah kasus yang diajukan ke pengadilan seperti gaji yang tak dibayar, pemecatan yang salah, dan pemotongan kontrak, namun kasus-kasus itu mandek," sambung Glorene.
Malaysia adalah negara tempat sekitar 2 juta pekerja migran mencari nafkah. Perhitungan lain bahkan menyebut jumlah pekerja migran di sana lebih banyak dari angka tersebut mengingat arus pekerja ilegal dan banyaknya korban perdagangan orang di negara itu.
Bulan lalu Malaysia menyatakan pihaknya mempertimbangkan undang-undang terpisah untuk melindungi pekerja rumah tangga. Hal ini disambut Tenaganita yang mengungkapkan pekerja rumah tangga adalah profesi yang rentan terhadap kerja paksa mengingat ruang kerjanya yang tertutup.
Dalam laporan Perdagangan Manusia 2018 yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, Malaysia berada di Daftar Pengawasan Tingkat 2, posisi kedua terakhir karena dinilai tak memenuhi usaha standar untuk mengeliminasi perdagangan manusia.