Bisnis.com, JAKARTA—Panitia Seleksi Komisi Pemilihan Umum Thailand akhirnya secara resmi mendiskualifikasi Putri Ubolratana Rajakanya Sirivadhana Barnavadi (67) sebagai calon perdana menteri (PM).
Keputusan itu mengakhiri polemik yang menghangat di Negeri Gajah Putih soal keterlibatan putri raja dan keluarga kerajaan dalam dunia politik.
"Setiap keluarga kerajaan yang mendaftarkan diri seharusnya menaati etika kerajaan yang tidak terlibat kegiatan politik dan netral," menurut pernyataan panitia seleksi KPU Thailand sebagaimana dikutip Reuters, Senin (11/2/2019).
Seelumnya Partai Thai Raksa Chart mencalonkan Ubolratana menjadi perdana menteri. Partai politik itu didirikan oleh para pendukung pengusaha sekaligus mantan PM Thaksin Shinawatra.
Kalau jadi maju, Ubolratana akan bersaing dengan petahana yang merupakan mantan panglima angkatan bersenjata, Prayut Chan o Cha. Pemilihan umum di Negeri Gajah Putih dijadwalkan berlangsung pada 24 Maret mendatang.
Pemilu tersebut merupakan janji angkatan bersenjata Thailand, setelah melakukan kudeta pada 2014 silam. Pencalonan Ubolratana sempat menuai perdebatan karena sebagai keluarga kerajaan mereka terikat etika yaitu dilarang berpolitik praktis. Di sisi lain, aturan undang-undang menyatakan melarang menghina, mengancam, atau mencemooh keluarga kerajaan.