Bisnis.com, JAKARTA – Mabes Polri berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) mengenai dua warga negara Indonesia (WNI) yang tewas karena dimutilasi di daerah Sungai Buloh, Selangor, Malaysia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya bersama PDRM tengah menyelidiki kasus tersebut.
Menurut Dedi, Polri akan meminta pihak keluarga agar mengirimkan data DNA untuk mengidentifikasi jenazah korban mutilasi tersebut.
"Kami telah meminta pihak keluarga kedua korban untuk memberikan data DNI untuk mengkonfirmasi identitas tubuh korban," tuturnya pada Senin (11/2/2019).
Menurut Dedi, perkara tersebut sepenuhnya ditangani PDRM karena peristiwa tindak pidana pembunuhan tersebut terjadi di wilayah hukum PDRM. Namun, Polri tetap akan membantu PDRM untuk mengumpulkan informasi mengenai identitas para korban.
"Kami Polri sudah berkoordinasi dengan Atase Polri KBRI Kuala Lumpur dan tim Konsuler KBRI Kuala Lumpur untuk mengajukan permintaan form sidik jari kedua korban untuk mencocokan identitas kedua korban pembunuhan itu," tuturnya.
Sebelumnya, PDRM memberikan informasi kepada penegak hukum di Indonesia bahwa telah ditemukan dua korban mutilasi yang diduga merupakan WNI. Korban terdiri dari satu wanita dan satu pria yang ditemukan pada 24 Januari 2019.
PDRM memprediksi bahwa korban mutilasi tersebut dibunuh di tempat lain dan mayatnya dibuang ke Sungai Buloh, Selangor.