Bisnis.com, JAKARTA- Presiden Joko Widodo dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks Propaganda Rusia beberapa waktu lalu.
Ketua Umum Serikat Independen Rakyat Indonesia (SIRI) Hasan Basri menilai ucapan Presiden Jokowi itu telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan membuat proses demokrasi terganggu di Indonesia.
Menurut pelapor ucapan propaganda Rusia tersebut tidak seharusnya keluar dari Presiden sebagai pimpinan negara, karena akan mengganggu keamanan dan ketertiban di Tanah Air.
"Pernyataan Presiden Jokowi itu telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan kami menduga hal ini adalah hoaks artinya presiden telah menyebarkan berita bohong. Kami akan laporkan hal ini dan minta ini dihentikan," tuturnya, Kamis (7/2/2019).
Hasan mengaku pihaknya juga sudah menyiapkan barang bukti berupa rekaman video pernyataan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu di Surabaya terkait propaganda Rusia tersebut.
Dia juga berharap Bareskrim Mabes Polri memanggil Presiden Jokowi untuk dimintai keterangan sebagai terlapor terkait pernyataannya tentang propaganda Rusia tersebut.
"Kami minta agar Bareskrim Polri profesional dalam menangani kasus ini. Jika ada atau tidak ada soal propaganda Rusia itu tolong dijelaskan kepada masyarakat. Hukum itu tidak boleh tajam ke bawah dan tidak tajam ke atas," kata Hasan.