Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 35 calon legislatif (caleg) penyandang disabilitas dari berbagai partai politik akan meramaikan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.
Pelaksana Harian Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) April Kaisar berharap para caleg disabilitas yang mengikuti Pemilu 2019 mampu menyuarakan berbagai hak penyandang difabel.
"Katakanlah sekarang ini kesulitan kerja dan mendapatkan akses pendidikan. Tapi dengan adanya caleg ini menjadi motivasi, ketika mereka menjadi perwakilan di parlemen, para caleg itu akan menyuarakan permasalahan tersebut," jelasnya pada Minggu (3/2/2019).
Padahal sebelumnya, April mengungkapkan untuk memperjuangkan mendapatkan hak memilih saja berat rasanya. Apalagi hak untuk dipilih sebagai kandidat legislatif.
"Semakin ke sini, semakin banyak disabilitas yang Golput. Itupun dikarenakan ketidaktahuan tata cara memilih, lagi sakit, dan ada juga anggapan dari para orang tua yang menilai anaknya yang disabilitas tidak berguna," ujarnya.
Oleh sebab itu, April menganggap adanya disabilitas yang mencalonkan diri merupakan salah satu proses panjang yang akan terus mereka kawal.
"Mulai dari harus adanya TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan surat suara yang dapat diakses. Itu sudah kami perjuangkan dan sudah ada hasilnya," ungkapnya.
"Kami jadi punya harapan. Istilahnya supaya kawan-kawan disabilitas ini jangan sampai memilih caleg yang tidak dikenal, tapi pilihlah caleg disabilitas. Karena disabilitas di sini tuh minoritas, itu harus diperjuangkan di DPR. Apapun parpolnya, caleg disabilitas pilihannya," kata April.
Sementara itu, para Caleg disabilitas berasal dari berbagai partai politik yang tersebar di 14 provinsi.
Dua orang caleg disabilitas dari PBB dan Hanura maju di Aceh, tiga orang dari PKS, Perindo, dan Demokrat di Jawa Barat, lima orang di Jawa Tengah dari PKS, Perindo, dan Demokrat, serta satu dari Partai Berkarya di Jawa Timur.
Selanjutnya tiga orang dari Gerindra, NasDem, dan PSI di Yogyakarta, empat dari Demokrat, PSI, PAN, dan NasDem di Jakarta, satu dari PPP di Riau, satu dari Perindo di Kalimantan Barat, dan lima orang dari PAN, NasDem, PKB dan Demokrat di Kalimantan Timur.
Kemudian, ada empat caleg disabilitas maju di Sulawesi Selatan dari PDIP, PSI, dan PPP, tiga dari Garuda, PDIP, dan PKB di Sulawesi Barat, serta masing-masing satu caleg dari PKPI di Nusa Tenggara Baray, dari Perindo di Papua, dan PDIP di Papua Barat.