Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Agama akan segera membangun Pusat Halal Indonesia. Pembangunan ini dilakukan sebagai fasilitas bagi keberlangsungan operasional Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang diharapkan sudah dapat beroperasi pada Oktober 2019.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pada tahun ini pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) diarahkan untuk pembangunan dua pusat layanan, yaitu Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), dan Pusat Layanan Halal.
“Karena BPJPH pada Oktober nanti sudah harus mulai running. Mulai 17 Oktober nanti harus sudah mulai melayani segala aktivitas, terkait kehalalan produk-produk kosmetika, obat-obat, dan sebagainya,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (1/2/2019).
Lukman menjelaskan sebelumnya Kementerian Agama telah melakukan pembangunan fasilitas dengan menggunakan SBSN untuk tiga jenis layanan.
“Sejak 2014, Kemenag telah memanfaatkan SBSN untuk membangun tiga hal yaitu madrasah, gedung-gedung PTKIN, serta Balai Nikah dan Manasik Haji. Ketiganya masih diteruskan juga pada tahun ini,” ucapnya.
Selain itu, Lukman berpesan pada jajarannya untuk mengawal betul proses pembangunan dengan SBSN ini, agar bisa tepat sasaran, tepat guna, dan berdampak pada peningkatan pelayanan umat.
“Kawal betul proses pembangunan dengan SBSN ini agar betul-betul on the track, dan sesuai peraturan. Bukan hanya sesuai norma hukum, tetapi juga sesuai norma agama kita,” tegasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel