Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Prostitusi Online, Polisi Tahan Vanessa Angel

Polisi telah menerbitkan surat perintah penahanan pada Rabu (30/1/2019) pukul 15.30 WIB terhadap pemeran Sandra dalam sinetron ‘Cinta Intan’, Vanessas Angel (VA), dalam kasus prostitusi online.
Artis berinisial VA (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan pers usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/1/2019)./ANTARA-Didik Suhartono
Artis berinisial VA (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan pers usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/1/2019)./ANTARA-Didik Suhartono

Bisnis.com, JAKARTA – Polisi telah menerbitkan surat perintah penahanan pada Rabu (30/1/2019) pukul 15.30 WIB terhadap pemeran Sandra dalam sinetron ‘Cinta Intan’, Vanessas Angel (VA), dalam kasus prostitusi online.

Dalam perkara ini, Polda Jatim sebelumnya juga telah menahan empat orang tersangka yang bertindak sebagai muncikari, masing-masing berinisial ES, TN, F, dan W.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisris Besar Polisi, Frans Barung Mangera, menjelaskan, VA menyusul ditetapkan sebagai tersangka karena menurut penyelidikan, berdasarkan bukti-bukti forensik digital, terbukti aktif mengeksploitasi dirinya secara daring di media sosial, yaitu melakukan percakapan dan mengunggah foto-foto yang tidak sesuai etika kesusilaan.

"Tersangka VA akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk memudahkan penyidikan," ujar Frans Barung Mangera.

Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel  mendadak sakit, dan terlihat lemas usai diperiksa selama 12 jam di Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Rabu (30/1/2019).

Salah satu kuasa hukum VA, Aga Khan, meminta wartawan untuk memberi privasi agar tidak mengambil gambar terlalu dekat saat artis berusia 27 tahun itu keluar dari ruang penyidik Subdirektorat (Subdit) V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim, Rabu (30/1/2019), sekitar pukul 23.00 WIB.

VA, yang keluar dari ruang penyidik dengan menutup mukanya menggunakan masker, tampak bersembunyi dari bidikan kamera wartawan di balik sejumlah petugas polisi yang mengantarnya menuju ke parkiran mobil, depan Gedung Subdit V Cyber Crime Direskrimsus Polda Jawa Timur.

Setelah itu, terlihat lemas dan segera digotong untuk dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Jawa Timur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper