Bisnis.com, JAKARTA - Mabes Polri membantah pihaknya turut serta melakukan razia buku yang diduga ada unsur komunisme atau buku kiri di sejumlah daerah di Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan peranan Polri terkait razia buku tersebut ada pada bidang penyelidikan dan penyidikan. Menurut Dedi, leading sektor penyitaan sejumlah buku kiri tersebut ada di ranah Kejaksaan Agung yang melibatkan TNI.
"Jadi kalau nanti misalnya ada pelanggaran pidana terkait penyebaran paham komunis melalui buku itu, baru Kejaksaan Agung merekomendasi Polri untuk melakukan proses penyidikan," tuturnya, Rabu (24/1).
Menurutnya, Kejaksaan Agung melalui Tim Badan Koordinasi Pengawas Barang Percetakan (Bakor Pacet) dan TNI sudah memiliki sejumlah tim ahli untuk menentukan apakah buku itu mengandung unsur tindak pidana atau tidak. Jika ada unsur tindak pidana, maka Kepolisian akan memproses hukum baik penerbit maupun penulisnya.
"Kejaksaan Agung kan punya tim ahli untuk melihat apakah ada pelanggaran atau tidak di buku itu. Polri jarang sekali melakukan razia, karena yang lebih dikedepankan adalah TNI untuk masalah itu," katanya.