Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, bebas murni dari rutan Mako Brimob, Kamis (24/1/2019), pukul 07.30 WIB dan dijemput anak sulungnya Nicholas Sean Purnama. Berikut detik-detik pembebasan Ahok yang direkam dari akun Instagram@basukibtp
Sebelum meninggalkan Rutan Mako Brimob, BTP atau Ahok meneken surat bebas murni.
Ahok sempat berfoto bersama dengan petugas Mako Brimob seraya memegang surat pembebasan.
Dalam proses pembebasan itu, petugas Mako Brimob mengambil sidik tiga jari Ahok alias BTP.
Baca Juga
Adik BTP (Ahok) Fifi Lety Tjahaja Purnama mengunggah foto bersama keponakannya atau anak sulung Ahok (BTP), Nicholas Sean Purnama.
@fifiletytjahajapurnama:Our happy blessed day, Tjahaja Purnama bersinar lagi mulai dari hari ini BECAUSE OF YOU I AM MADE NEW #newbeginnings #2corinthians5v17 #newcreation
Honor and Power be
To the One above.
Now let Your glory reign
From heaven above.
Oh God You reign
And we proclaim
That there is none like You.
Because of You
I am made new
Father we worship you.
Lord You are great!
Lord You are powerful!
Lord You are mighty,
and we praise Your name!
Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus penodaan agama terkait pidatonya di Pulau Seribu. Pidato itu juga memicu demonstrasi besar pada 4 November dan 2 Desember 2016. Sebelumnya, dari mana Ahok akan dibebaskan masih dipertanyakan.
BTP sebenarnya merupakan warga binaan Lapas Cipinang, namun di dipenjara di Rutan Mako Brimob, Depok.