Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjhahaja Purnama (BTP) atau Ahok akan bebas hari ini. Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja Jokowi-Ma'ruf berharap Ahok tetap memiliki hak pilih di pemilu 2018.
“Saya harapkan Ahok juga masuk DPT [daftar pemilih tetap],” kata Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Johnny G Plate di Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Johnny menjelaskan bahwa bebasnya Ahok yang ingin dipanggil BTP ini murni karena selesai menjalani masa hukuman, sehingga tidak ada kaitannya dengan pemilihan presiden.
“Bebas memang natural. Sudah waktunya memang. Sebenarnya kan kalau mau bebas sudah punya sebelumnya,” jelas Johnny.
Pada Agustus lalu BTP secara hitung-hitungan bisa bebas bersyarat karena sudah menjalani 2/3 masa tahanannya. Akan tetapi saat itu Ahok tidak mengajukan karena ingin menghabiskan secara penuh.
Johnny menuturkan bahwa TKN tidak akan memaksa Ahok atau BTP gabung untuk menjadi tim sukses Jokowi-Ma'ruf dan membebaskan Ahok memilih siapa saja.
Baca Juga
Ahok divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama pada Selasa 9 Mei 2017. Dia dinyatakan bersalah karena pernyataannya soal Surat Al Maidah ayat 51 saat melakukan tugasnya sebagai gubernur ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Setelah itu, Ahok sempat mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung, meski Majelis ditolak pada Maret 2018.