Bisnis.com, JAKARTA – Panitia pemekaran Cianjur Selatan harus terus mempersiapkan administrasi yang diperlukan sambil menunggu kebijakan moratorium daerah otonomi baru dicabut.
Dimyati Sudja, Kepala Biro Persidangan I Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, menuturkan dalam pembentukan daerah otonomi baru (DOB) harus ada kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif.
Dia menggarisbawahi bahwa pembentukan pemerintahan administratif baru tidak boleh berdasarkan kepentingan politik.
"Ini untuk kepentingan daerah bersama, jadi harusnya lebih mudah untuk menyatukan visi misi,” kata Dimyati ketika menerima Pimpinan dan Anggota DPRD Cianjur di DPR RI, Jakarta, Jumat (18/1/2019) sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Bisnis.
Dia menyebutkan penyatuan visi ini perlu karena pemekaran Cianjur Selatan telah tercantum dalam Rancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat. Sikap Bupati Cianjur yang belum bersepakat harus dilunakkan untuk tujuan bersama.
“Usahakan dulu apa yang bisa dikerjakan, persiapkan persyaratan-persyaratan sambil menunggu kebijakan moratorium dicabut. Ingat kebijakan kapanpun bisa berubah dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu,” kata Dimyati.
Selain itu, dalam pertemuan pembentukan DOB ini, DPR RI mengingatkan persiapan harus terus dilakukan. Diperlukan kajian daerah persiapan selama 3 tahun untuk melihat kapasitas daerah, seperti potensi ekonomi, keuangan daerah, adat istiadat, sosial dan budaya.
“Kajian ini untuk memastikan setelah menjadi DOB, penduduk di wilayah itu menjadi semakin sejahtera,” ungkapnya.