Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DEBAT CAPRES: Yusril Sebut Kasus Novel Baswedan bukan Pelanggaran HAM Berat

Yusril menyebut dari empat tema yang akan dibahas dalam debat perdana, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) diakuinya memang menjadi salah satu bahasan yang memiliki banyak hambatan untuk diselesaikan di era pemerintahan Jokowi.
Persiapan Jokowi pada H-1, Rabu 16 Januari 2019, untuk mengikuti Debat Capres Putaran I pada Kamis 17 Januari 2019.Foto: Dokumentasi Media Center Jokowi-Maruf Amin.
Persiapan Jokowi pada H-1, Rabu 16 Januari 2019, untuk mengikuti Debat Capres Putaran I pada Kamis 17 Januari 2019.Foto: Dokumentasi Media Center Jokowi-Maruf Amin.

Bisnis.com, JAKARTA — Yusril Ihza Mahendra, Kuasa Hukum pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Jokowi-Ma'ruf Amin, turut menjadi salah satu pakar yang dimintai pendapat oleh tim persiapan debat TKN Jokowi-Ma'ruf untuk menghadapi Debat Pilpres 2019 putaran pertama.

Yusril menyebut dari empat tema yang akan dibahas dalam debat perdana, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) diakuinya memang menjadi salah satu bahasan yang memiliki banyak hambatan untuk diselesaikan di era pemerintahan Jokowi.

"Alhamdulillah pada masa pak Jokowi itu tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat. Itu tidak ada, tidak terjadi, dan memang untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat di masa lalu itu banyak kendala-kendalanya, terutama kendala hukum dan kendala teknis penyidikannya," ujar Yusril, Rabu (16/1/2019).

Yusril yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menjelaskan salah satu hambatan yaitu mekanisme pengajuan Pengadilan HAM Ad Hoc atau pengadilan khusus terhadap pelanggaran HAM berat. Yaitu kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Nah, seperti kita tahu bahwa itu [pelanggaran HAM berat] harus diselesaikan dengan Pengadilan HAM Ad Hoc harus dimulai dari pembentukan Tim Pencari Fakta, dikasih ke Jaksa Agung, kasih ke DPR, DPR baru meminta Presiden untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc," jelas Yusril.

"Jadi kalau tidak ada usulan itu, Presiden pun tidak bisa berbuat apa-apa. Jadi seperti itu keadaannya," tambahnya.

Pakar Hukum Tata Negara kelahiran Lalang, Manggar, Belitung Timur, 5 Februari 1956 ini memberikan contoh kasus Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dikoorninir oleh aktivis HAM Rosita Noer ketika itu telah bekerja tetapi mandek di Kejaksaan Agung, sebab bukti yang terkumpul dinilai kurang lengkap.

Menjawab Kasus Novel Baswedan

Salah satu bahasan terkait HAM lain yang digadang-gadang akan diungkap dalam Debat Pilpres 2019 yaitu kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan.

Dalam hal ini, Yusril menyebut kasus yang menimpa Novel Baswedan bukanlah kasus pelanggaran HAM berat.

"Tapi kalau kasus Novel Baswedan, itu dijawab bahwa pada prinsipnya semua kejahatan itu adalah pelanggaran HAM. Tapi tidak semua pelanggaran HAM itu terkategorikan pelanggaran HAM yang berat. Jadi kasus pak Novel itu kasus murni hukum, pelanggaran HAM dalam artian pelanggaran hukum, bukan pelanggaran HAM yang berat," jelas Yusril.

Kendati demikian, pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia era Presiden Gus Dur dan Menteri Sekretaris Negara era Presiden SBY ini menyebut Jokowi telah beraksi dengan menerima rekomendasi Komnas HAM untuk membentuk TGPF.

Sehingga dirinya menegaskan, Presiden Jokowi telah melakukan sesuatu, bukan hanya mempersiapkan jawaban saja bila pertanyaan terkait kasus Novel Baswedan dilontarkan oleh lawan debat, atau dalam hal ini paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.

"Jawaban pak Jokowi singkat saja, teruskan penyidikan terhadap kasus itu dan beliau ingin disegerakan penuntasan terhadap kasus yang menimpa pak Novel," ungkap Yusril.

"Jokowi juga tegaskan pemerintah setuju dan menerima rekomendasi dari Komnas HAM untuk membentuk tim pencari fakta untuk mengungkapkan kasus Novel Baswedan," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper