Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komjak Minta Jaksa Agung Tidak Bawa Kejaksaan ke Ranah Politik Praktis

Komisi Kejaksaan mengimbau agar Jaksa Agung H.M. Prasetyo tidak menggunakan Kejaksaan sebagai alat politik untuk mendukung salah satu pasangan capres-cawapres tertentu pada Pilpres 2019.
Jaksa Agung H. M. Prasetyo/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi
Jaksa Agung H. M. Prasetyo/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Kejaksaan mengimbau agar Jaksa Agung H.M. Prasetyo tidak menggunakan Kejaksaan sebagai alat politik untuk mendukung salah satu pasangan capres-cawapres tertentu pada Pilpres 2019.

Komisioner Komjak Ferdinand T Andi Lolo menilai bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan yang sangat luas di bidang penegakan hukum jika dibandingkan dengan penegak hukum lain seperti Polri dan KPK.

Menurutnya, Polri secara institusi hanya berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan, sementara KPK hanya mampu menangani perkara tindak pidana korupsi.

"Kejaksaan punya wewenang yang sangat luas dalam menangani kejahatan umum maupun khusus sejak dulu. Kejaksaan ini jauh lebih luas wewenangnya jika dibandingkan KPK karena KPK terbatas hanya pada bidang korupsi. KPK idak bisa tangani pidana umum. Sementara Polri hanya di bidang penyelidikan dan penyidikan saja," tuturnya, Selasa (15/1/2019).

Berkaitan dengan Pilpres April 2019 nanti Andi Lolo mengimbau Jaksa Agung H.M. Prasetyo agar tidak menggunakan Kejaksaan dan Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai alat politik untuk kepentingan kelompoknya. Dia mendesak agar Kejaksaan secara institusi tetap netral pada Pilpres dan Pileg 2019.

"Pimpinan Kejaksaan tidak boleh mengikuti apapun kepentingan politik yang berkaitan dengan Pilpres dan Pileg 2019. Harus netral. Tidak hanya netral sampai 17 April saja, tetapi setelah itu juga tetap harus netral," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper