Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah membentuk tim internal guna mengusut tuntas kasus dugaan teror terhadap dua pimpinannya yakni Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil ketua KPK Laode M. Syarif.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pembentukan tim internal ini dari bebagai unsur pegawai KPK seperti unsur penindakan, unsur pengawas internal dan biro hukum.
Tugas langsung dari para pimpinan KPK tersebut selanjutnya berkoordinasi langsung dengan pihak Polri.
Dengan pembentukan tim, lanjutnya, akan memudahkan penyampaian informasi dari pengembangan investigasi yang telah dilakukan.
Selain itu, tim tersebut juga memberikan dukungan berupa informasi-informasi yang dirasa perlu oleh pihak kepolisian.
"Tim ini sudah ditugaskan oleh pimpinan dan tentu berjalan efektif," kata Febri, Jumat (11/1/2019).
Baca Juga
Saat ini, lanjutnya, KPK mempercayakan kasus tersebut kepada Polri dan diharapkan dengan adanya koordinasi yang telah dibentuk akan jauh lebih baik dalam mengungkap kasus ini.
"Jadi kita tunggu perkembangan lebih lanjut bagaimana investigasinya dari Polri," kata dia
Di sisi lain, wacana penggunaan senjata api terhadap anggota KPK juga akan terus dikoordinasikan dengan Polri mengingat dalam penggunaan senjata harus melalui proses perizinan.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku bahwa saat ini wacana penggunaan senjata api sedang dibahas.
“Kita sedang mengevaluasi misalkan nanti petugas KPK akan dilengkapi dengan senjata tertentu. Ini nanti kita akan bicarakan hari-hari ini,” katanya usai menjadi panelis debat di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (10/1/2018).