Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Teror Bom, KPK Bentuk Tim Internal Bantu Polri

Komisi Pemberantasan Korupsi telah membentuk tim internal guna mengusut tuntas kasus dugaan teror terhadap dua pimpinannya yakni Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil ketua KPK Laode M. Syarif.
Ilham Budhiman
Ilham Budhiman - Bisnis.com 11 Januari 2019  |  23:03 WIB
Teror Bom, KPK Bentuk Tim Internal Bantu Polri
Warga melintas di depan rumah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif di Kalibata Selatan, Jakarta, Rabu (9/1/2019). Rumah pimpinan KPK tersebut dilempari botol berisikan spiritus dan sumbu api (molotov) di halaman rumah pada Rabu (9/1) pagi. - ANTARA/Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah membentuk tim internal guna mengusut tuntas kasus dugaan teror terhadap dua pimpinannya yakni Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil ketua KPK Laode M. Syarif.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pembentukan tim internal ini dari bebagai unsur pegawai KPK seperti unsur penindakan, unsur pengawas internal dan biro hukum.

Tugas langsung dari para pimpinan KPK tersebut selanjutnya berkoordinasi langsung dengan pihak Polri.

Dengan pembentukan tim, lanjutnya, akan memudahkan penyampaian informasi dari pengembangan investigasi yang telah dilakukan.

Selain itu, tim tersebut juga memberikan dukungan berupa informasi-informasi yang dirasa perlu oleh pihak kepolisian.

"Tim ini sudah ditugaskan oleh pimpinan dan tentu berjalan efektif," kata Febri, Jumat (11/1/2019).

Saat ini, lanjutnya, KPK mempercayakan kasus tersebut kepada Polri dan diharapkan dengan adanya koordinasi yang telah dibentuk akan jauh lebih baik dalam mengungkap kasus ini. 

"Jadi kita tunggu perkembangan lebih lanjut bagaimana investigasinya dari Polri," kata dia

Di sisi lain, wacana penggunaan senjata api terhadap anggota KPK juga akan terus dikoordinasikan dengan Polri mengingat dalam penggunaan senjata harus melalui proses perizinan.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku bahwa saat ini wacana penggunaan senjata api sedang dibahas.

“Kita sedang mengevaluasi misalkan nanti petugas KPK akan dilengkapi dengan senjata tertentu. Ini nanti kita akan bicarakan hari-hari ini,” katanya usai menjadi panelis debat di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (10/1/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Teror Bom
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top