Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengamankan salah satu penyebar hoaks surat suara tujuh kontainer berinisial MIK (38), seorang guru SMP yang ditangkap di kediamannya di Kota Cilegon, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengungkapkan MIK menyebarkan hoaks tersebut sebab memang mengakui bahwa dirinya merupakan pendukung pasangan calon nomor urut 02.
"Sesuai keterangan, dia sebagai tim pendukung. Wajar masyarakat itu mempunyai rasa simpati kepada salah satu pasangan," jelas Argo, Jumat (11/1/2019).
Tetapi Argo menggarisbawahi unggahan yang dibuat MIK kemungkinan besar merupakan inisiatif dirinya sendiri dan tidak berkaitan dengan pelaku lainnya.
Sebab dalam keterangannya, MIK mengaku tidak mengenal Bagus Bawana Putra (BBP), Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional Prabowo Presiden yang sebelumnya telah ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sebagai pembuat rekaman suara terkait hoaks tersebut.
"Belum ada ditemukan [keterkaitan pelaku satu sama lain]. Itu ya namanya posting-posting biasa di situ," tambah Argo.
Baca Juga
Walaupun kemungkinan besar MIK tidak berkaitan dengan HY, LS, J, dan BBP, pihak kepolisian berencana tetap menyelidiki kemungkinan terdapat aktor intelektual yang meminta para pelaku menyebarkan hoaks.
"Nanti kita tunggu saja bagaimana agenda penyidik selanjutnya," tutup Argo.