Bisnis.com, JAKARTA--Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita untuk membantu masyarakat kurang mampu di Indonesia.
Tito mengemukakan bahwa Presiden Joko Widodo melihat angka masyarakat kurang mampu terus meningkat setiap tahunnya di Indonesia. Sehingga, menurut Tito, sejumlah program Kementerian Sosial seperti Bantuan Sosial (Bansos) hingga Bantuan Tunai untuk masyarakat kurang mampu dan korban bencana alam harus dikawal secara ketat oleh Polri agar tidak terjadi dugaan penyelewenangan.
"Nanti dari Polri sendiri akan membentuk Satgas ya. Satgas ini tugasnya untuk membantu Kemensos, kami sedang mencari nama Satgasnya apa, mungkin Satgas dikungan pengamanan bansos, misalnya itu," tutur Kapolri, Jumat (11/1/2019).
Tito menjelaskan Satgas itu nantinya akan dipimpin Irjen Pol Muktiono sebagai Kepala Satgas dan bertugas melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial dalam mengawal setiap program bantuan ke masyarakat kurang mampu.
Menurutnya, Satgas itu tidak hanya ada di tingkat nasional atau Mabes Polri, namun juga akan dibentuk di setiap Polda di seluruh Indonesia.
"Nanti ada Satgas lagi di tingkat Polda. Setelah nanti Satgas tingkat pusat paham mengenai tugas dan program Kemensos seperti apa dan bagaimana nanti distribusnya, kami akan melakukan pengawasan," kata Tito.
Tito optimistis melalui Satgas baru tersebut bantuan dari Pemerintah kepada masyarakat kurang mampu bisa tersalurkan dengan baik atau tepat sasaran. Tito mengapresiasi MoU yang dilakukan antara Polri dan Kemensos.
"Kami tidak ingin niat baik pemerintah ini justru akan menimbulkan persoalan misalnya seperti penyaluran yang tidak tepat sasaran, itu kan berdampak nanti ke masalah hukum dan keamanan. Ini akan menjadi tugas Polri," ujarnya.