Bisnis.com, JAKARTA – Belum selesai kasus saling lapor terkait kasus hoaks tujuh kontainer surat suara antara TKN Jokowi-Ma'ruf dengan politisi Partai Demokrat Andi Arief, pihak TKN Jokowi-Ma'ruf menyatakan rencananya melaporkan unggahan Andi lainnya di Twitter ke kepolisian.
Hal ini diungkapkan Ade Irfan Pulungan, Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin, dalam konferensi pers di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).
Irfan menyebut TKN telah berkonsultasi dengan pihak Dittipid Siber Bareskrim Polri terkait dengan lima unggahan Andi yang lain yang dianggap menghina dan membuat ketidaknyamanan.
Cuitan itu di antaranya ancaman penggerudukan rumah, menyebut adanya Faksi Setan yang di dalamnya terdapat nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan menyindir Hasto memiliki kedekatan dengan seorang wanita Direktur Utama Pertamina.
"Itu persoalan menghina di ruang publik. Faksi setan, apalagi dia menyebutkan, Dirut pertamina kan di [cuitan] situ. Apa motivasi dia menyampaikan itu dia sandingkan terhadap pak Hasto?" ungkap Irfan.
Menurut Irfan, pertimbangan ini disebabkan sikap Andi yang tidak pernah bertanggung jawab untuk membuktikan cuitannya. Irfan berharap pihak internal Partai Demokrat sanggup bersikap tegas kepada Andi agar kebiasaannya membuat cuitan kontroversial tidak berlanjut.
"Terhadap masalah-masalah yang ada, tentang mahar kardus Rp500 juta ke PKS dan Rp500 juta ke PAN yang dia bilang punya data, sampai hari ini saja dia tidak bisa buktikan," ungkap Irfan menyinggung cuitan Andi perihal Jenderal Kardus pada Agustus 2018.
"Yang kedua, saya pertanyakan juga di dalam cuitan AA di cuitan selanjutnya, dia menyampaikan itu ‘Saya sudah menyampaikan kepada pak SBY, tapi pak SBY hanya tersenyum-senyum’. Itu harus diperjelas juga itu maksudnya bagaimana. Apakah pak SBY setuju? Apa pak SBY itu [merestui atau] bagaimana? Kita kan nggak tahu," tambah Irfan.
TKN Jokowi-Ma'ruf mengaku tengah berkoordinasi dengan pihak yang dituliskan dalam cuitan tersebut, seperti Hasto, Ali Ngabalin, dan Guntur Romli, apakah mereka berkenan melapor ke polisi atau tidak atas cuitan Andi.
Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf pun menjamin siap untuk terus mendampingi anggota tim TKN Jokowi-Ma'ruf yang menjalani proses hukum.
Sebelumnya, cuitan Andi Arief yang dipermasalahkan oleh TKN Jokowi - Ma'ruf yaitu cuitannya pada Minggu (6/1/2019) dan Selasa (8/1/2018) yang di antaranya tertulis:
6 Januari 2019
“BESOK, saya akan laporkan ke bareskrim para pemfitnah: Arya Sinulinga anah buah Hari Tanoe, Hasto Sekjen PDIP, Ali Ngabalin, Guntur Romli, PSI dan tim TKN. SAYA akan geruduk juga dg baik2 rumah merreka untuk saya jemput memudahkan tugas polisi. Saya sudah buat tim.”
8 Januari 2019:
“Di dalam rejim Jokowi ini ada faksi setan. Misalnya Sekjen PDIP Hasto dkk. JANGAN lupakan bagaimana Hasto ini operasi melumpuhkan KPK lewat Abraham Samad.”
“Faksi Setan itu seperti juga setan pandai merayu, memberi angin surga jabatan.”
“SALAM buat pimpinan Faksi setan Hasto Sekjen PDIP dari direktur Pertamina yang cantik itu.”
“Pertamina sedang sekarat, kesulitan keuangan. Itulah akibat menempatkan orang karena dasar perasaan.”