Bisnis.com, JAKARTA - Penggunaan hoax atau kabar bohong sebaga cara untuk melakukan manuvr politik bisa saja terus digunakan hingga pilpres dan Pileg 2019.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo pun meminta masyarakat mewaspadai berlanjutnya manuver politik yang menggunakan modus kabar bohong atau hoaks karena kemungkinan akan berlanjut hingga pelaksanaan Pemilu 2019.
"Karena itu, masyarakat dan semua institusi penegak hukum perlu mewaspadai kecenderungan tersebut," kata Bambang dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (6/1/2019).
Dia menjelaskan setelah kasus kabar bohong tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos, tidak tertutup kemungkinan akan muncul hoaks lain yang masih berkait dengan persiapan Pilpres dan Pileg 2019.
Terutama menurut dia, hoaks yang diarahkan untuk mereduksi kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu 2019, sehingga tentu saja bertendensi mendiskreditkan pemerintah atau calon presiden petahana.
"Respons terukur dari penegak hukum menjadi keharusan agar hoaks seperti itu tidak meresahkan masyarakat, dan juga tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum," ujarnya.
Bambang yang juga politisi Partai Golkar itu menilai setiap institusi yang menjadi target hoaks hendaknya memberi reaksi yang cepat, dengan memberikan penjelasan terbuka kepada semua elemen masyarakat.
Dia mengatakan, pimpinan DPR mengapresiasi reaksi cepat yang dilakukan KPU dalam merespons hoaks tentang kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos.
"Apresiasi juga patut diberikan kepada para petugas Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang langsung merespons hoaks bermuatan isu tentang tsunami maupun gempa bumi," katanya lagi.
Selain itu, dia mengimbau masyarakat untuk semakin selektif dan bijaksana dalam menyikapi setiap informasi yang beredar di ruang publik, karena setiap hari ada ratusan bahkan ribuan informasi yang beredar di ruang publik.
Dia menilai, pada era sekarang ini, lalu lintas informasi sudah diibaratkkan debu yang bertebaran, sehingga harus disikapi dengan proporsional sambil berupaya melakukan konfirmasi pada institusi-institusi yang berwenang.