Bisnis.com, JAKARTA- Bea Cukai Juanda kembali berhasil melakukan penindakan kasus penyelundupan narkotika yang dibawa dari Malaysia melalui pesawat Air Asia (QZ-321) dengan rute penerbangan Kuala Lumpur - Surabaya.
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto mengungkapkan kronologis penindakan tersebut.
Penangkapan itu bermula dari penumpang laki-laki berinisial WSP (29) didapati membawa koper berisi berbagai macam makanan ringan yang di dalamnya ditemukan benda berupa kristal putih yang dimasukkan ke dalam bungkus makanan tersebut.
Baca Juga
" Atas ketidakwajaran tersebut, petugas membuka semua makanan ringan yang ada di dalam koper dan mendapati 6 bungkus kristal putih dengan berat bruto kurang lebih 2.8 kg narkotika jenis sabu,” ungkap Budi dikutip dalam laman resmi Bea Cukai, Jumat (26/12/2018).
Penggagalan upaya penyelundupan Narkotika Golongan I ini merupakan kerjasama yang baik dan terintegrasi antara Bea Cukai dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Imigrasi Bandara Juanda dan Pengamanan Bandara (LANUDAL, POM AL dan Avsec PT. Angkasa Pura I).
“Penggagalan upaya penyelundupan narkotika ini berhasil menyelamatkan 14.200 jiwa generasi muda Indonesia dengan asumsi perhitungan 1 gram Narkotika dikonsumsi oleh 5 orang, kami harap kerjasama dalam pemberantasan narkoba ini terus berjalan dengan baik,” pungkas Budi.