WhatsApp Disadap Pemerintah
- Hoaks Telepon Disadap dan Chat di WhatsApp Dipantau Pemerintah
Pada awal 2018, beredar berita hoaks melalui broadcast message tentang pemantauan segala aktivitas pengguna ponsel. Bahkan informasi itu menunjukkan pengguna ponsel akan disadap dan dipantau oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Aktivitas yang disebut dipantau pemerintah mulai panggilan telepon hingga media sosial. Dalam pesan tersebut dikatakan kebijakan itu berkenaan dengan peraturan komunikasi baru dan jaringan keamanan dari BSSN. Kemudian ditulis secara terperinci apa saja yang akan dipantau oleh pemerintah mulai dari panggilan telepon, WhatsApp, sampai Facebook.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan masyarakat pengguna jejaring dan media sosial. Kebijakan yang tidak bisa dilacak sumbernya itu meresahkan warganet karena ruang media komunikasi yang dianggap privasi dipantau oleh pemerintah. Tentu saja informasi yang disampaikan itu tidak benar.
Pada tahun mendatang, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak memilih dan memilah informasi serta tidak sembarangan menyebarkan hoaks. Adapun, jika menemukan konten yang terindikasi hoaks, masyarakat dapat melapor melalui kanal khusus pelaporan konten yakni situs www.aduankonten.id.
Setiap aduan masuk akan diverifikasi oleh tim Kemkominfo dengan jalur serupa seperti konten yang terjaring mesin Ais. Semakin banyak laporan atas suatu konten, akan menaikkan level prioritas penindakan untuk konten tersebut, sehingga lebih cepat diproses oleh pihak Kemkominfo