Bisnis.com, JAKARTA — Agenda pemeriksaan dugaan penyelewengan dana acara Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia terhadap mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak akan kembali digelar pada Jumat (14/12/2018).
Trisno Raharjo, Kuasa hukum pihak Pemuda Muhammadiyah menyatakan Dahnil akan memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Insya Allah saya dampingi, [untuk] menegaskan ketidakterlibatan mas Dahnil dalam persiapan dan pelaporan kegiatan Kemah Pemuda Kebangsaan Islam Indonesia," ujar Trisno kepada Bisnis, Kamis (13/12/2018).
Sebelumnya, Trisno yang juga Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah ini mengakui terdapat maladministrasi di Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pihak Pemuda Muhammadiyah. Tetapi, dia menggarisbawahi bahwa hal tersebut merupakan ketidakcermatan panitia, termasuk ketika meminta scan tanda tangan Dahnil yang dianggap tanpa izin.
Di sisi lain, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan menyatakan pemanggilan Dahnil hanya untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya.
"Jumat (14/12/2018) kami kembali memanggil Pak Dahnil," ujar Bhakti ketika dikonfirmasi, Rabu (12/12/2018).
Baca Juga
"Karena kemarin [pemeriksaan pertama] yang bersangkutan belum membawa dokumen. Untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya saja," tambahnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian menilai kegiatan yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan dihadiri kurang lebih 20 ribu anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU dan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda (Kokam) Muhammadiyah ini sebenarnya kegiatan yang positif.
Hanya saja, terdapat dugaan maladministrasi dan mark-up dalam laporan pertanggungjawaban keuangan yang dibuat oleh panitia Pemuda Muhammadiyah dalam acara yang terselenggara di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017 ini.
Pihak kepolisian menyatakan kasus ini telah mencapai tahap penyidikan dan telah memeriksa beberapa pihak untuk menyelesaikan kasus ini, tetapi belum menetapkan siapapun sebagai tersangka.
Di antaranya pihak Kemenpora sebagai penyelenggara, pihak GP Ansor yang mendapatkan dana Rp3 Miliar, pihak Pemuda Muhammadiyah yang mendapatkan dana Rp2 Miliar tetapi telah mengembalikannya pada Jumat (23/11/2018), saksi-saksi kunci yang berada di Yogyakarta, serta panitia yang berperan sebagai sekretaris dan bendahara dari pihak Pemuda Muhammadiyah.