Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelewengan Dana Kemah, Kuasa Hukum Sebut Dahnil Anzar Tak Terlibat

Agenda pemeriksaan dugaan penyelewengan dana acara Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia terhadap mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak akan kembali digelar pada Jumat (14/12/2018).
Ketua PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10/2018)./ANTARA-Reno Esnir
Ketua PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10/2018)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA — Agenda pemeriksaan dugaan penyelewengan dana acara Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia terhadap mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak akan kembali digelar pada Jumat (14/12/2018).

Trisno Raharjo, Kuasa hukum pihak Pemuda Muhammadiyah menyatakan Dahnil akan memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Insya Allah saya dampingi, [untuk] menegaskan ketidakterlibatan mas Dahnil dalam persiapan dan pelaporan kegiatan Kemah Pemuda Kebangsaan Islam Indonesia," ujar Trisno kepada Bisnis, Kamis (13/12/2018).

Sebelumnya, Trisno yang juga Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah ini mengakui terdapat maladministrasi di Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pihak Pemuda Muhammadiyah. Tetapi, dia menggarisbawahi bahwa hal tersebut merupakan ketidakcermatan panitia, termasuk ketika meminta scan tanda tangan Dahnil yang dianggap tanpa izin.

Di sisi lain, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan menyatakan pemanggilan Dahnil hanya untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya.

"Jumat (14/12/2018) kami kembali memanggil Pak Dahnil," ujar Bhakti ketika dikonfirmasi, Rabu (12/12/2018).

"Karena kemarin [pemeriksaan pertama] yang bersangkutan belum membawa dokumen. Untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya saja," tambahnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian menilai kegiatan yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan dihadiri kurang lebih 20 ribu anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU dan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda (Kokam) Muhammadiyah ini sebenarnya kegiatan yang positif.

Hanya saja, terdapat dugaan maladministrasi dan mark-up dalam laporan pertanggungjawaban keuangan yang dibuat oleh panitia Pemuda Muhammadiyah dalam acara yang terselenggara di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017 ini.

Pihak kepolisian menyatakan kasus ini telah mencapai tahap penyidikan dan telah memeriksa beberapa pihak untuk menyelesaikan kasus ini, tetapi belum menetapkan siapapun sebagai tersangka.

Di antaranya pihak Kemenpora sebagai penyelenggara, pihak GP Ansor yang mendapatkan dana Rp3 Miliar, pihak Pemuda Muhammadiyah yang mendapatkan dana Rp2 Miliar tetapi telah mengembalikannya pada Jumat (23/11/2018), saksi-saksi kunci yang berada di Yogyakarta, serta panitia yang berperan sebagai sekretaris dan bendahara dari pihak Pemuda Muhammadiyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper