Bisnis.com, JAKARTA - Usman Yunus, warga Polewali, Mandar, Sulawesi Barat yang sempat menjadi korban penyanderaan di Filipina akhirnya bertemu keluarga, Kamis (13/12/2018).
Usman yang pulang ke Indonesia didampingi Duta Besar Indonesia untuk Filipina, Sonny Sarundajang, bertemu dengan istri dan anaknya dalam upacara serah terima dengan Kementerian Luar Negeri.
"Pemerintah menggunakan seluruh asetnya dalam rangka membebaskan para sandera. Tapi situasi di Filipina Selatan akibat darurat militer, membuat upaya harus dilakukan secara sangat hati-hati guna memastikan keselamatan sandera," kata Wakil Menteri Luar Negeri, A.M. Fachir kepada keluarga yang menerima Usman sebagaimana dikutip Bisnis dari rilis resmi.
Usman merupakan satu dari dua WNI/ABK yang diculik kelompok bersenjata di perairan dekat Pulau Gaya, Samporna, Sabah, pada 11 September 2018.
Upaya pembebasan Usman dilakukan melalui kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina. Dubes Sonny Sarundajang mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menghubungi Presiden Duterte untuk mengupayakan pembebasan setelah mendapat pengarahan dari Menteri Luar Negeri.
"Semua pihak di Filipina mendukung upaya yang kita lakukan", terang Duta Besar Sonny Sarundajang.
Usman berhasil dibebaskan pada Jumat (7/12/2018) lalu setelah berada dalam tahanan selama 2 bulan 26 hari. Ia lantas menjalani proses pemeriksaan kesehatan di RS Angkatan Bersenjata di Jolo, Sulu, Filipina Selatan sebelum kembali ke tanah air.
"Terima kasih Bapak Presiden dan Bu Menlu, saya hampir putus asa. Alhamdulillah suami saya bebas", ujar istri Usman, Julianti, kepada Wamenlu saat dipertemukan dengan Usman.
Sejak 2016 hingga November 2018 sebanyak 34 WNI disandera di Filipina Selatan. 33 di antaranya sudah berhasil dibebaskan. Pemerintah Indonesia akan terus mengupayakan pembebasan WNI yang masih disandera.
Pemerintah Indonesia telah mendesak Pemerintah Malaysia, khususnya Pemerintah Negara Bagian Sabah, untuk meningkatkan pengamanan di kawasan perairan Timur Malaysia yang berbatasan dengan Filipina.
Hal itu diperlukan guna mencegah berulangnya insiden penculikan dan penyanderaan terhadap WNI/ABK yang bekerja di perairan Sabah,
Perwakilan RI di Malaysia juga telah mengeluarkan imbauan agar WNI/ABK dan nelayan yang bekerja di perairan Sabah meningkatkan kewaspadaan. Mereka diimbau tidak bekerja apabila tidak ada jaminan keamanan dari aparat setempat.