Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjamin tidak ada kebocoran data masyarakat di e-KTP yang disalahgunakan oleh oknum masyarakat untuk kepentingan tertentu, terutama untuk Pileg dan Pilres 2019.
Baca Juga
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) pada Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengungkapkan jika terjadi kebocoran data e-KTP masyarakat dapat dilihat dari traffic data center e-KTP.
Menurutnya, jika ada penggunaan data dalam jumlah yang cukup besar dan tidak memiliki izin atau ilegal, hal tersebut akan langsung terdeteksi dan ditindaklanjuti oleh petugas Kemendagri.
"Kalau soal kebocoran data, kita bisa lihat kan dari trafficnya. Bisa dilihat tidak ada data yang keluar dari situ. Tidak ada data yang keluar secara ilegal. Kami pasti tahu jika ada data yang ke luar secara ilegal," tuturnya, Senin (10/12).
Selain itu, Zudan juga membantah ada kebocoran data e-KTP yang digunakan oleh oknum masyarakat untuk kepentingan Pileg dan Pilpres 2019.
Menurut Zudan, seluruh data pemilih sudah lama diserahkan dari Kemendagri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan sudah diproses KPU untuk Pilpres dan Pileg 2019.
"Data itu sudah lama digunakan KPU dan sudah masuk ke DPT, sekarang sudah diproses oleh KPU. Kalau ditemukan ada kejanggalan kami juga sudah menyediakan call center resmi," katanya.
Menurut Zudan, pihaknya telah bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri untuk menindak siapa saja yang mengunggah jasa jual-beli data e-KTP secara online di media sosial.
Menurutnya, Kemendagri juga sudah membuat tim khusus untuk menelusuri semua akun media sosial yang menggungah jasa jual-beli e-KTP agar segera diproses hukum.
"Kami sudah bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan mengharapkan peranan masyarakat kalau ada yang melihat orang yang mengunggah jual-beli e-KTP secara online, silahkan laporkan kepada kami," ujar Zudan.