Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

180 Buronan Berhasil Diciduk Kejaksaan selama Januari-November

Kejaksaan Agung mengungkapkan telah menangkap 180 buronan yang berstatus tersangka, terdakwa maupun terpidana pada Program Tangkap Buronan (Tabur) 31.1 periode Januari-November 2018.
Jaksa Agung H.M Prasetyo. JIBI/BISNIS/Sholahudin Al Ayubi
Jaksa Agung H.M Prasetyo. JIBI/BISNIS/Sholahudin Al Ayubi

Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung mengungkapkan telah menangkap 180 buronan yang berstatus tersangka, terdakwa maupun terpidana pada Program Tangkap Buronan (Tabur) 31.1 periode Januari-November 2018.

Jaksa Agung, H.M Prasetyo mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi yang bekerja keras untuk menangkap para buronan yang melarikan diri tersebut. Program Tabur 31.1 tersebut difokuskan untuk memburu buronan yang melarikan diri namun masih ada di Indonesia, sementara buronan yang lari dan menyimpan aset di luar negeri, Kejaksaan telah menyiapkan Tim Terpadu dan Tim Satgassus.

"Alhamdulilah sekarang ini sudah ada 180 buronan lebih yang tidak jelas keberadaannya, tetapi berhasil kita tangkap. Kita apresiasi Kejaksaan karena berada di garis depan dalam mencari dan menemukan para buronan," tuturnya, Jumat (7/12/2018).

Dia mengimbau kepada seluruh buronan yang belum tertangkap untuk menyerahkan diri dan menjalani proses hukuman secara sukarela. Menurutnya, Tim Jaksa Pemburu Buronan Kejaksaan tidak berhenti untuk menangkap buronan yang berusaha untuk sembunyi di manapun.

"Tentunya kita ingin tanpa diburu pun mereka para pihak (buronan) sebaiknya memenuhi kewajiban dan melakukan proses menjalani hukum secara sukarela dan mendatangi Kejaksaan," katanya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah membuat Program Tabur 31.1 yang diinisiasi oleh Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (JAMIntel) Kejaksaan Agung untuk memburu seluruh buronan yang melarikan diri, tetapi masih berada di Indonesia.

Program tersebut menargetkan 31 Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia untuk menangkap 1 buronan dalam waktu 1 bulan. Pada 6 bulan pertama Program Tabur 31.1 berjalan, JAMIntel Kejaksaan Agung Jan S Marinka mengaku telah menangkap 130 buronan dari seluruh Indonesia yang berstatus sebagai tersangka, terdakwa maupun terpidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper