Kerabat Korban
Akhirnya, polisi menangkap HSdi kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, pada Rabu (14/11/2018) pukul 22.00 WIB. Polisi juga menemukan kunci mobil merek Nissa, ponsel dan uang Rp 4 juta.
Setelah ditangkap, HS dibawa ke Jakarta untuk diinterogasi. Pada awal pemeriksaan, HS mengelak melakukan pembunuhan terhadap keluarga Diperum. Dia beralibi berada di kos-kosan di Cikarang saat pembunuhan, namun keterangan ini terbantahkan dengan keterangan pemilik kos di Cikarang, bahwa HS datang pada pukul 10.000 WIB,
HS saat ini berstatus pengangguran, dan sempat bekerja di suatu perusahaan di Cikarang. Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui pula bahwa HS adalah saudara dari korban, Maya Ambarita.
Almarhum Maya Ambarita dan tersangka HS adalah sepupu.
Sejak awal, kasus pembunuhan ini memunculkan dugaan bahwa pelaku adalah orang dekat dan saling kenal, serta tak bermotif ekonomi. Alasannya, dari hasil pemeriksaan polisi terhadap 12 orang saksi dan tempat kejadian perkara (TKP), bahwa tidak ada barang berharga yang hilang, seperti perhiasan, rumah juga tidak ada yang rusak. Kecuali, mobil Nissan X-Trail berwarna silver dibawa kabur oleh tersangka HS.