Kabar24.com, JAKARTA — Pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd., Johanes Budisutrisno Kotjo memuji kiprah mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham di dunia politik.
“Saya kenal selama 15 tahun. Dia benar-benar orang politik. Saya bilang cerdas, brilian, untuk urusan politik," katanya dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Kotjo mengenang tiga kali pertemuan dengan Idrus pada November 2017, Maret 2018, dan Mei 2018. Dalam tiga pertemuan tersebut, turut pula Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Eni Maulani Saragih.
Berdasarkan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tiga pertemuan tersebut membuahkan kesepakatan aliran suap dari Kotjo ke Eni guna memuluskan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Lembaga antirasuah tersebut pun mendakwa Kotjo sebagai pemberi suap, sedangkan Eni masih berstatus sebagai tersangka.
Kotjo mengakui bahwa pertemuan dengan Eni dan Idrus berlangsung pembicaran sepintas soal proyek PLTU Riau-1. Meski demikian, dia mengklaim lebih banyak berbicara soal politik dengan Idrus.
“Dia tidak mengerti bisnis. Diterangin juga tak mengerti-ngerti,” ujar Kotjo.
Keterangan Kotjo hampir serupa dengan kesaksian Idrus dalam persidangan dua pekan lalu. Idrus mengaku tidak mengerti soal bisnis kelistrikan kendati mendapatkan pemaparan singkat mengenai proyek PLTU Riau-1 dari Kotjo.
Selebihnya, seperti dalam pertemuan Maret 2018, Idrus merayu Kotjo agar memberikan sumbangan mobil untuk Musyawarah Nasional Badan Koordinasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) pada 21-23 April 2018. Di organisasi itu, Idrus duduk sebagai Ketua Dewan Penasihat.
Meski mengakui pertemuan Maret dan Mei 2018 di Graha BIP, Idrus membantah bersua Kotjo pada November 2017. KPK menduga pertemuan akhir tahun lalu membicarakan sumbangan dari Kotjo untuk Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar.
Sebaliknya, Kotjo mengakui adanya pertemuan November 2017 sebagai awal suap sebesar Rp2 miliar kepada Eni selaku Bendahara Munaslub Golkar. Tidak hanya membenarkan, Eni bahkan telah mengembalikan duit Rp1,3 miliar kepada KPK.